Reportasee.com – Warga Bulukumba meninggal setelah urus e-KTP baru-baru ini menghebohkan jagat dunia maya.
Ia adalah Alimuddin berusia 55 tahun seorang warga Kecamatan Kajang tepatnya Kabupaten Bulukumba di kawasan Sulawesi Selatan.
Alimuddin meninggal dunia sesaat setelah merekam e-KTP.
Kabarnya korban meninggal dunia di dalam Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kawasan Bulukumba pada hari Selasa 15 Maret kemarin.
Kepala Disdukcapil yakni Sukarniaty Kondolele mengatakan korban yakni Alimuddin sempat mendatangi Kantor Dukcapil yang ada di Bulukumba.
Dari informasi yang beredar, ia mengurus KTP untuk keperluan pengobatannya.
Sukarniaty menyatakan Alimuddin dalam keadaan sakit hendak mengurus BPJS namun belum mempunyai KTP.
Ia menjelaskan bahwa almarhum baru kembali dari negara Malaysia beberapa waktu lalu.
Almarhum sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama empat hari.
Akan tetapi lantaran tidak mempunyai BPJS, Alimuddin keluar dari rumah sakit untuk mengurus KTP ke Disdukcapil setempat.
Selain itu Sukarniaty juga mengatakan perekaman berlangsung begitu singat dan hanya biometric.
Setelah merekam, tepat ketika Alimuddin keluar langsung lunglai dan mereka kira pingsan.
Sehingga staf yang ada di Bulukumba membaringkannya di kursi sambil memeriksa nadinya.
Bahkan petugas juga menuntun syahadat namun Alimuddin sudah tak merespon lagi.
Kabarnya Alimuddin meninggal dunia sesudah menjalani perekaman Biometrik.
KTP elektronik miliknya pun masih sempat mereka cetak.
Sukarniaty menjelaskan, pihaknya memprioritaskan Alimuddin lantaran saudaranya sudah ke kantor Dukcapil terlebih dahulu untuk bertanya apakah bisa merekamnya atau tidak.
Anisa Keseng selaku salah satu pihak keluarga almarhum mengatakan Alimuddin tak mempunyai identitas.
Sebab ia baru saja kembali dari Malaysia yang sebelumnya bekerja sebagai seorang TKI.
Keterangan Kadisdukcapil Terkait Warga Bulukumba Meninggal Setelah Urus E-KTP
Dalam kasus warga Bulukumba meninggal setelah urus e-KTP Kadisdukcapil setempat yakni Andi Mulyati angkat bicara.
Andi Mulyati mengklarifikasi tidak terdapat unsur pemaksaan lantaran pihak keluarga yang meminta untuk perekaman data.
Sebab pihaknya hanya mencetak atau menerbitkan KTP dan tak pernah ada orang dipaksa agar bisa datang.
Untuk pemaksaan sendiri Andi mengatakan mungkin saja dari pengguna KTP.
Bisa juga pihak BPJS ataupun RS dan itu bukan domain dari Kadisdukcapil.
Andi menuturkan awalnya pihak keluarga dari almarhum sudah menghubungi pihak Dukcapil agar datang guna mengurus KTP untuk orang yang sedang sakit.
Dengan demikian saat itu pihak Dukcapil posisinya tengah menunggu memberikan layanan khusus untuk orang sakit.
Dia menjelaskan kejadian berlangsung kemarin pada Selasa 15 Maret menjelang waktu Ashar.
Kala itu Amiluddin datang turun dari mobil angkutan, dan langsung ia teruma lantaran almarhum berhenti duduk.
Andi menjelaskan ia sendiri yang tuntun naik ke atas kursi roda dan menuntunnya naik ke dalam mobil pelayanan.
Ketika datang, keadaan Amiluddin memang sudah tergolong buruk.
Sehingga kala itu Amiluddin juga dituntun ketika proses perekaman e-KTP.
Menurut Andi, e-KTP milik Amiluddin tuntas hampir berbarengan dengan waktu meninggalnya.
Bahkan Andi mengatakan ia menuntun Amiluddin hingga sakaratul maut.
Dia mengaku menyesalkan pihak keluarga Amiluddin yang baru datang untuk melakukan pengurusan e-KTP ketika ia sudah dalam keadaan sakit.
Apalagi rupanya Amiluddin sudah beberapa hari pulang dari negara Malaysia lantaran kondisinya sakit usus.
Sehingga pihak keluarga membawa Amiluddin berobat ke rumah sakit yang ada di kawasan Bulukumba.
Mulyati mengaku menyayangkan narasi yang ada di sosial media terkait warga Bulukumba meninggal setelah urus e-KTP seakan menyalahkan Dukcapil.
Padahal pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam pembuatan KTP yang secepatnya.
Menurutnya insiden tersebut menjadi tanggung jawab serta pelajaran untuk pemerintah desa setempat.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.