Viral Warga Buang Sampah di Sungai Sampai Disorot Internasional, Ini Solusinya

Di Indonesia, fenomena warga buang sampah di sungai sudah kerap kali terjadi dan membuat lingkungan setempat jadi tercemar.

Tak jarang aksi tersebut mendapat sorotan dan kecaman dari masyarakat sekitar sampai internasional.

Walaupun begitu, aksi warga yang membuang sampah sembarangan masih terus saja terjadi di Indonesia.

Viral Aksi Warga Buang Sampah di Sungai Kawasan Kampung Warna Warni Malang

Seorang warga terekam video sedang membuang sampah sembarangan di sungai daerah Kampung Warna Warni Jodipan atau KWJ di Kota Malang.

Aksi warga yang membuang sampah di sungai itu pun menjadi viral di sosial media.

Ternyata, hal tersebut menjadi sorotan organisasi amal internasional yang Bernama Karmagawa.

Lewat akun instagramnya di nama @karmawaga, dia mengunggah perilaku salah satu warga yang kedapatan membuang sampah di aliran sungai Kota Malang.

Dalam unggahan videonya, @karmagawa turut memberikan keterangan caption untuk mengkritisi aksi warga buang sampah di sungai itu.

Bahkan caption video unggahan @karmagawa menyebut bahwa perilaku warga itu merupakan krisis di seluruh dunia.

Pasalnya, plastik akan menumpuk di sungai dan lautan dengan cepat sampai mendatangkan malapetaka bagi satwa liar atau lingkungan manusia.

Karena itulah, menurut @Karmagawa kita semua harus angkat bicara serta mencari solusi sebelum terlambat.

Sebagai informasi, KWJ berada di Kelurahan Jodipan tepatnya Kec. Belimbing, Kota Malang.

Kampung tersebut merupakan salah satu kampung wisata populer yang berada di kota Malang.

Adapun kampung wisata yang sudah berdiri sejak tahun 2016 lalu ini memang dialiri aliran sungai besar yaitu Sungai Brantas.

Upaya Mencegah Pembuangan Sampah di Sungai

Video viral warga buang sampah di sungai Kota Malang tentu saja membuat siapa saja menjadi miris.

Walaupun begitu, masih ada beberapa cara yang menjadi penanggulangan dari kebiasaan warga tersebut.

Bentuk upaya untuk menanggulangi pembuang sampah di sungai agar menjadi jera bisa kita lakukan dengan cara-cara di bawah ini:

1. Membuat Papan Berisi Larangan Membuang Sampah

Salah satu upaya untuk menanggulangi pembuang sampah di sungai yang paling mudah yaitu membuat papan larangan.

Untuk saat ini, sudah ada banyak papan yang berisi larangan membuang sampah seperti itu.

Papan tersebut berguna agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai ataupun membuang sampah sembarangan.

Namun sayangnya, cara satu ini masih kurang efektif dan kerap kali terjadi pelanggaran.

2. Papan Berisi Denda Sampai Sanksi Pidana

Agar bisa membuat warga jera dalam membuang sampah sembarangan di sungai, bisa juga dengan memberikan papan berisi sanksi pidana.

Biasanya papan tersebut akan terpasang di pinggir sungai dan berdampingan dengan papan larangan berisi larangan membuang sampah.

Dalam papan itu, warga yang kedapatan membuang sampah di sungai bisa terkena denda sampai 100 juta rupiah sesuai peraturan.

3. Bank Sampah

Untuk mencegah pembuangan sampah di sungai berikutnya bisa dengan mendirikan bank sampah di lingkungan masyarakat.

Bank sampah sendiri pada dasarnya sudah banyak berdiri di beberapa kota besar.

Masyarakat yang menjadi anggota bank sampah itu harus menyetorkan sampah ke sana setiap hari.

Nantinya, sampah yang sudah terkumpul akan didaur ulang dan menjadi suatu benda yang lebih berguna.

4. Tempat Pembuangan Sampah Kolektif

Upaya untuk menanggulangi pembuangan sampah yang terakhir yaitu dengan mendirikan tempat pembuangan sampah secara kolektif.

Banyak orang yang sudah memiliki tempat sampah namun merasa bingung harus membuangnya ke mana.

Oleh karena itu, tempat pembuangan sampah kolektif atau bersama-sama dapat menjadi pilihan untuk penanggulangan membuang sampah di sungai.

Besar harapan agar aksi warga buang sampah di sungai tak pernah terulang kembali.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img