Reportasee.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pembongkaran atap musala karena mirip gereja yang terjadi di Bima menghebohkan masyarakat.
Desain atap musala yang mirip dengan gereja menjadi alasan dari aksi pembongkaran yang dilakukan oleh warga Bima.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang pria lengkap dengan sekop sedang menaiki atap musala.
Terlihat juga sejumlah warga yang berada di bawah atap menyaksikan aksi dari pria tersebut.
Bukan menghentikan, para warga justru sibuk merekam.
Dalam video tersebut juga tercantum tempat terjadinya peristiwa, yaitu Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Video viral tersebut semakin hangat setelah akun Twitter @habibthink juga ikut membagikannya.
“Dosakah kita jika membangun sebuah masjid yang mirip dengan gereja. Kejadian tersebut terjadi di Bima, NTB,” tulis pemilik akun pada Selasa, 18 Januari 2022.
Pemerintah Bima Berikan Tanggapan Soal Musala Mirip Gereja
Meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bima memberikan penjelasan.
Musala tersebut adalah bagian dari fasilitas umum yang pembangunannya dilakukan bersama dengan infrastruktur lain.
Pembangunan musala itu berada di Perumahan Relokasi Warga.
Musala tersebut merupakan inisiasi Kementrian PUPR melalui Direktorat Jenderal Ciptakarya dengan menggunakan pendanaan APBN.
Pemerintah Kabupaten Bima juga sudah mengusulkan adanya perubahan atap Musala Permukiman Relokasi Banjir di Kecamatan Bolo.
Usulan ini tertuang dalam Surat Nomor 362/001/06.10/2022 pada 14 Januari 2022.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima mengusulkan perubahan bentuk atap menjadi bentuk limas atau kubah.
Hal ini sesuai dengan ciri khas arsitektur bangunan masjid yang ada di daerah Bima.
Camat Bolo, mengaku telah memberikan usulan melalui surat dengan nomor 138/05/09.1/2022 pada hari Kamis 13 Januari 2022.
Kepada Kontraktor, PT. Hutama Karya, Camat telah meminta menghentikan sementara pembangunan serta mengabulkan usulan perubahan desain atap bangunan musala.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.