Viral Video Perampasan Jenazah Covid-19, Ada Insiden Pelemparan Batu Ke Petugas

Viral video perampasan jenazah Covid-19 saat ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Seperti sebelumnya, kasus pengambilan secara paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi kembali.

Kali ini pihak yang melakukannya adalah sejumlah warga yang ada di Dusin Ani tepatnya Desa Lokki, Kabupaten Seram Bagian Barat kawasan Maluku.

Akasi ini terjadi ketika petugas covid-19 dengan pengawalan sejumlah aparat kepolisian tengah menggotong peti jenazah.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka tengah menuju lokasi pemakaman yang ada di dusun itu pada hari Senin 14 Februari 2022 lalu.

Sementara itu peristiwa tersebut sempat warga abadikan menjadi video.

Karena itulah videonya pun menjadi viral di berbagai platform sosial media.

Terdapat penggalan dua video yang saat ini beredar dengan luas.

Pada dua video tersebut terlihat warga yang sedang marah dan tengah menghadang petugas covid-19.

Terlihat pula warga menghadang petugas sambil berusaha untuk merampas peti jenazah yang sedang mereka gotong.

Bahkan tampak juga warga terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang sedang mengawal para petugas covid-19.

Akan tetapi upaya dari aparat itu gagal karena warga berhasil merebut peti jenazah tersebut.

Masih dalam video, para warga mengusir pula para petugas dengan melempari mereka menggunakan batu.

Dr. Donia Rerung selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku membenarkan adanya kejadian itu.

Lewat telepon seluler, Donia sudah menelepon ke Kadis Kesehatan dan memang terjadi peristiwa itu pada 14 Februari lalu.

Doni mengatakan pasien yang meninggal itu mulanya mereka rujuk ke RSUD Piru dengan gejala berupa struk pendarahan di bagian otak.

Usai mendapat penanganan, petugas medis selanjutnya melakukan rapid antigen untuk pasien dalam viral video perampasan jenazah Covid-19 .

Penjelasan Viral Video Perampasan Jenazah Covid-19 Di Maluku

Berdasarkan keterangan juru bicara satgas Covid, pasien terkonfirmasi positif corona berdasarkan hasil tes antigen.

Karena itulah pihak rumah sakit selanjutnya memutuskan untuk memakamkan pasien dengan ketetapan protokol Covid-19.

Saat ingin mereka bawa dan makamkan, kemudian pihak keluarga memaksa untuk mengambilnya.

Mereka ambil paksa agar pihaknya makamkan sendiri serta menolak jenazah sudah terpapar Covid-19.

Sementara itu dari pihak jenazah ada salah satu kerabat yang mengkonfirmasi secara terpisah yaitu Anwar. 

Anwar menuturkan bahwa almarhum La Uming kala itu dalam kondisi sehat.

Menurut Anwar, sebelum ke rumah sakit korban sempat menelepon seseorang.

Mendiang menelepon sambil duduk tepat di atas talud pantai tepat depan rumahnya.

Ia menuturkan malamnya korban telepon lalu tiba-tiba terjatuh sehingga bagian kepalanya membentur talud.

Akan tetapi ketika mereka bawa ke RSUD, pihak medis memvonisnya terpapar Covid-19.

Anwar menambahkan pihak keluarga sendiri sebenarnya menerima keputusan pihak rumah sakit.

Di mana keputusan itu mengatakan pasien akan mereka semayamkan secara protokol kesehatan dengan adanya kesepakatan. 

Sebelum mereka makamkan, terlebih dahulu jasad korban terlebih dahulu pihak rumah sakit semayamkan beberapa saat dalam rumah duka.

Namun ketika di rumah sakit mereka malah langsung bawa ke tempat pemakaman dan sudah melanggar kesepakatan bersama keluarga.

Karena itulah masyarakat marah apalagi saat itu almarhum tak sakit dan tidak pernah keluar selain ke kebun.

Menurutnya, warga juga kesal lantaran pihak rumah sakit menyatakan almarhum terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes antigen saja.

Mereka merasa heran sudah mengurus swab serta antigen ini biasanya satu hari hasilnya baru keluar.

Namun untuk kasus almarhum, baru saja sampai di UGD langsung medis vonis dengan Covid-19.

Pemakaman viral video perampasan jenazah Covid-19 kabarnya pihak keluarga lakukan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img