Sebuah video kepulangan qarga Negara Indonesia dari luar negeri mendadak mencuri perhatian publik.
Rombongan warga Negara Indonesia tersebut harus terlantar di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Salah satu warga dari rombongan yang merekam kejadian tersebut mengaku telah mengantre sejak magrib hingga menjelang subuh untuk menunggu keputusan terkait proses karantina.
Bahkan hingga adzan subuh berkumandang antrean ini masih belum menunjukan tanda-tanda usai.
Hal ini senada dengan penuturan dari salah seorang warga “di Bandara Soekarno-Hatta masih harus antri dari Magrib sampai Subuh tapi belum juga selesai. Mau karantina di Wisma Atlet ini luar biasa perjuangannya”.
Bukan warga +62 namanya jika tidak dapat memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Menyadari panjangnya antrean menuju Wisma Atlet, beberapa oknum tidak bertanggungjawab justru menawarkan untuk melakukan karantina mandiri di hotel.
Tak main-main, oknum tersebut mematok harga mencapai belasan juga untuk dapat melakukan karantina mandiri.
“Kalau satu orang aja bisa sampai 19 juta, mau habis berapa kalau ada 22 orang yang ikut karantina mandiri di hotel?” lanjut seorang warga.
Lelah dan pasrah, beberapa warga memutuskan untuk menunggu dengan sabar sembari duduk bersama dengan koper dan barang bawaan mereka di pelataran bandara.
Beberapa warga juga terlihat kelelahan dan tidur di tempat pengambilan bagasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Kita punya hak untuk melakukan karantina di Wisna Atlet, tapi yang ada malah seperti sengaja di persulit sampe harus kaya pepes gini” tambah seorang warga yang merasa kesal.
Tidak Berhak Melakukan Karantina di Wisma Atlet
Kapendam Jaya Letkol CPM Dwi Indra Wirawan memberikan penjelasan terkait dengan beredarnya video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa terdapat evaluasi dalam proses karantina oleh Panglima Komando Tugas Gabungan terpadu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji.
Meskipun demikian, ia menanggapi perempuan yang viral dalam video tersebut memang tidak memiliki hal untuk melakukan karantina di Wisma Atlet.
Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penggunaan Wisma Atlet.
Ia menegaskan bahwa karantina di Wisma atlet hanya untuk Pekerja Migran Indonesia, mahasiswa/pelajar, serta ASN yang baru saja pulang setelah melakukan perjalanan dinas.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.