Isu rendahnya kesejahteraan guru kembali mencuat ke permukaan. Hal itu menyusul beredarnya video viral sejumlah guru di SMKN VI Ende, Flores, mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp250 ribu per bulan.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pendidik dan pemerhati pendidikan.
Angka tersebut tentu jauh di bawah upah minimum regional (UMR) dan tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab yang diemban seorang pendidik.
Kondisi ini pun mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Potret Miris Pendidikan di Daerah
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai, kasus ini merupakan cerminan dari permasalahan yang lebih luas dalam sistem pendidikan di Indonesia.
“Terutama di daerah-daerah terpencil,” katanya.
Menurutnya, ketimpangan kesejahteraan guru antara daerah besar dan daerah terpencil sudah menjadi rahasia umum.
“Ini adalah potret miris pendidikan Indonesia di daerah-daerah,” katanya.
Pareira menambahkan, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, namun sayangnya mereka seringkali kurang diperhatikan kesejahteraannya.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Menanggapi viralnya video tersebut, Penjabat Bupati Ende, Agustinus G Ngasu, menyatakan akan mengadukan para guru yang bersangkutan ke Pemerintah Provinsi NTT.
Ia mempertanyakan etika para guru dan status kepegawaian mereka yang diduga ada yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, DPRD Provinsi NTT juga turut menyoroti kasus ini.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, menyatakan, video tersebut menunjukkan wajah pendidikan Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan.
Sorotan terhadap Kebijakan Penggajian Guru
Kasus ini kembali menguatkan tuntutan akan adanya perbaikan sistem penggajian guru, terutama bagi guru honorer.
Banyak pihak yang berpendapat bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan pengangkatan guru PPPK.
Meskipun program PPPK bertujuan untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru honorer, namun dalam praktiknya masih banyak ditemukan kendala.
Seperti keterbatasan formasi dan perbedaan besaran gaji antara guru PPPK dan PNS.
Viralnya video gaji guru di Ende diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan guru.
Dengan meningkatkan kesejahteraan guru, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat semakin meningkat dan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.