Reportasee.com – Video mesum Lapangan Renon yang viral beberapa waktu lalu rupanya berbuntut panjang.
Hal ini berawal dari suatu video asusila sepasang muda mudi yang berlangsung di Lapangan Renon kawasan Denpasar Bali.
Kini pihak kepolisian sudah mengetahui terduga pelaku baik perekam maupun penyebar video asusila itu.
Kuat dugaan bahwa ada dua oknum polisi sebagai anggota dalam Polda Bali yang menjadi pelaku perekam dan penyebar video itu.
Saat ini dua oknum polisi tersebut tengah diperiksa secara internal agar bisa mempertanggungjawabkan aksinya itu.
Pihak kepolisian Bali tengah melakukan penyelidikan agar bisa mengecek kebenaran dari video viral yang masih beredar.
Pemeriksaan berlangsung berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelaku yaitu oknum kepolisian.
Kala itu yang bersangkutan tepat saat melakukan tugas pemantauan serta pengawasan kamera pengawas CCTV.
Pelaku menemukan adanya kejadian yang tak semestinya mereka lakukan di tempat umum.
Setelah itu yang bersangkutan merekam aksi dalam video mesum Lapangan Renon.
Niat dari oknum yang bbersangkutan adalah meneruskan ke pihak unit patrol yang ada di lapangan.
Tujuannya adalah untuk bisa menindaklanjuti kejadian itu.
Karena perbuatan sang oknum anggota itu, Kombes Pol Syamsi mengatakan saat ini tengah berproses dalam Bidpropam Polda Bali.
Atas perintah dari Kapolda, pihaknya memberikan sanksi yang tegas karena perbuatannya itu.
Sontak saja keterlibatan oknum kepolisian dalam perekaman dan penyebaran video Lapangan Rangon menghebohkan masyarakat.
Terduga Oknum Polisi yang Sudah Rekam dan Sebar Video Mesum Lapangan Renon
Sebelumnya beredar berita video mesum yang memperlihatkan pasangan muda mudi.
Video itu langsung beredar luas di media sosial dan menjadi viral di kalangan warganet.
Isi dalam video, sepasang muda mudi tersebut sedang melakukan aksi tidak senonoh.
Aksi itu berlangsung di fasilitas umum tepatnya Lapangan Renon kawasan Denpasar Bali.
Adegan tak senonoh itu terekam dengan jelas lewat Circuit Closed Circuit Television.
Kabarnya CCTV yang sudah merekam aksi keduanya merupakan milik polda bari.
Berdasarkan data CCTV, tercatat perbuatan dalam video mesum Lapangan Renon terjadi beberapa waktu lalu.
Waktu tepat kejadian itu berlangsung di hari Senin tanggal 21 Februari 2022 malam hari jam 21.46 waktu setempat.
Kombes Pol Syamsi selaku Kepala Bidang Humas Polda Bali pun mengungkapkan tindakan terkait peristiwa itu.
Ia berkata saat itu sedang mendalami pelaku penyebar video yang tayang dengan durasi 1 menit lewat 30 detik tersebut.
Bukan hanya pelaku penyebar, pihaknya juga menuturkan tengah memburu pelaku yang ada dalam video mesum ini.
Syamsi mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusu tengah melakukan penyelidikan.
Di mana pihaknya mendalami mengenai orang yang mengunggah ataupun menyebarkan video mesum pertama kali.
Selain itu pihak terkait tengah mendalami sumber video apakah dari dalam ataupun berasal dari luar.
Tak hanya itu, pihaknya mendalami pula pelaku muda mudi yang masih dalam proses.
Masih dari penuturan Syamsi, pihak kepolisian sudah siap melakukan penindakan tegas terkait pengunggah video mesum ini pertama kali.
Tindakan tegas juga berlaku untuk sepasang muda mudi yang ada dalam video.
Menurut Syamsi, apabila video berasal dari dalam tentu saja pihaknya akan memberikan sanksi berdasarkan perundang-undangan.
Peraturan itu berupa kode etik disiplin yang sudah berlaku secara resmi.
Sedangkan mengenai pelaku juga tengah pihaknya lakukan penyelidikan.
Secara terpisah, Kombes Pol Henry Fiuser menjawab hal senada terkait video mesum Lapangan Renon.
Sementara itu terkait sanksi pidana yang akan pelaku terima, Henry Fiuser berkata masih melihat konstruksi pada hukumnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.