Reportasee.com – Video asusila di alun-alun Mojokerto yang tengah tersebar luas sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna sosial media.
Belum lama ini, Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mojokerto masih terus memastikan video asusila sejoli tersebut.
Di mana video asusila sejoli itu tengah viral dan beredar luas di sosial media.
Kuat dugaan pengambilan video itu berlangsung di alun-alun kota Mojokerto
Heryana Dodik selaku PLH Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran.
Pihaknya menelusuri kebenaran video yang sedang viral tersebut.
Disinyalir, dari tempatnya berlokasi di alun-alun lantaran terdapat tiang pendapa.
Kendati demikian Satpol PP mengatakan mereka masih memastikannya lagi.
Kemudian Dodik berkata pihaknya berencana akan memasang kamera CCTV atau Closed Circuit Television.
Pemasangan kamera CCTV itu akan ia lakukan di beberapa titik Alun-alun kota Mojokerto.
Adapun upaya pemasangan kamera CCTV oleh Satpol PP mempunyai tujuan tersendiri.
Tujuan itu yaitu untuk memantau lokasi selama 24 jam penuh guna menghindari kejadian serupa terulang kembali.
Selain itu pihak Satpol PP juga akan memperketat upaya pengamanan di kawasan Alun-alun Mojokerto.
Beredarnya video membuat pihak Satpol PP tengah menyelidiki identitas pasangan mesum yang viral itu.
Dia sudah membenarkan bahwa perbuatan tidak senonoh yang sudah beredar terjadi di kawasan Alun-alun Kota Mojokerto.
Kendati demikian, pihak Satpol PP belum mengetahui secara pasti waktu sejoli dalam video berbuat tak senonoh.
Namun Dodik sudah memperkirakan jika kedua sejoli itu melakukan aksi asusilanya sekitar jam 10 malam.
Dodik menyatakan mereka masih terus meneliti terkait video mesum berdurasi 29 detik yang viral.
Warganet Heboh Dengan Video Asusila di Alun-Alun Mojokerto
Dalam pertanyaan Dodik terkait video asusila di alun-alun Mojokerto, ia pun menjelaskan hukuman untuk pasangan dalam video.
Apabila nanti terungkap, Dodik berkata akan melakukan pembinaan untuk kedua pasangan remaja yang viral.
Sebab keduanya sudah melanggar Perda No 3 tahun 2020 yang berkaitan dengan asusila.
Para pelaku perbuatan aksi tersebut busa terkena sanksi berupa pidana.
Meskipun begitu, Dodi berkata pihaknya lebih mengedepankan upaya pembinaan.
Pihaknya akan memanggil orang tua dan sekolah pelaku dalam video supaya perbuatan yang sama tak terulang kembali.
Kepala Satpol PP ini mengungkap di sekitar lokasi sudah lengkap dengan adanya pos penjagaan.
Namun keberadaan CCTV akan menambah keamanan lantaran akan terkoneksi secara langsung dengan pihak Satpol PP.
Dengan demikian para petugas bisa memantau lokasi CCTV secara langsung.
Sebelumnya beredar video pasangan remaja sedang berbuat mesum dan tersebar di grup aplikasi perpesanan WhatsApp.
Dalam video selama 29 detik itu, terlihat sepasang remaja sedang duduk di atas lantai pojok tiang sebuah bangunan yang mirip pendapa.
Si wanita dalam video memakai hijab berwarna krem sera jaket warna abu-abu.
Sedangkan di pria dalam video terlihat berambut pendek yang memakai kaos berwarna hitam.
Pasangan yang masih berusia remaja itu juga tampak berciuman walaupun ada di tempat umum.
Pada video yang beredar, perekam video menyebut jika video mesum sejoli remaja itu ia ambil di kawasan Kota Mojokerto.
Masih di dalam video yang sama, terdengar pula suara seorang pria berkomentar ketika melihat adegan mesum sepasang remaja tersebut.
Ia mengatakan alun-alun Pride Mojokerto lur, hawa dingin terasa hangat.
Dari informasi tentang video asusila di alun-alun Mojokerto di lapangan, adegan mesum pemuda pemudi ini ada di bawah pendapa sisi timur.
Sampai kini, video sepasang sejoli yang viral masih menjadi pembicaraan hangat warganet.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.