UU ASN Diteken, PNS dan PPPK Dapat Uang Pensiun?

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ditandatangani oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), Selasa 31 Oktober 2023. 

Dengan diberlakukannya UU tersebut otomatis hak PNS dan P3K sama-sama memperoleh uang pensiun. 

Akademisi FISIP Unigal, Dr. Erlan Suwarlan, S.IP., M.I.Pol., mengungkap pandangannya terkait PPPK yang mendapatkan uang pensiun seperti ASN.   

“Perlu dilihat kedudukan keduanya seperti dinyatakan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara,” katanya.

Erlan mengatakan, spirit dari UU tersebut adalah soal kesejahteraan pegawai yang menghargai dan mengakui ASN.

Dalam Pasal 21 ayat (1) disebutkan, kata Erlan, pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/ atau nonmateriel.

Kemudian pada ayat (2), kata Erlan, penghargaan dan pengakuan pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas beberapa komponen.

Antaralain, penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri dan bantuan hukum.

Erlan menambahkan, sedangkan skema jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PPPK adalah “defined contribution.

“Yaitu menyisihkan sebagian penghasilannya yang diakumulasikan selama masa kerja sampai pensiun.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img