Uang Nasabah Bank BJB Pangandaran Digerogoti Oknum Karyawannya

AS, oknum karyawan Bank BJB Pangandaran diam-diam dalam beberapa tahun menggerogoti uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Dilansir dari Kabar-Priangan.com, AS merupakan Officer Operasional dan Jasa di Kantor Bank BJB Pangandaran,  yang beralamat di Jalan Merdeka Barat Nomor 396 Karangsari, Kec. Pangandaran. 

Karena posisinya yang strategis di Kantor Bank BJB tersebut, AS dengan leluasa beraksi secara berkala sejak Bulan Maret Tahun 2020 sampai Bulan Oktober 2022.

Modus aksi yang AS gunakan adalah dengan menukar uang pecahan Rp. 100 ribu yang sudah tersusun rapi dalam Ball dengan pecahan recehan, Rp. 10 ribu, Rp. 5 ribu, Rp. 2 ribu, dan Rp. 1 ribu.  

Total uang nasabah yang AS ambil dari Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran mencapai Rp. 20.671.000.000,00.

AS, Oknum Pegawai Bank BJB Cabang Pangandaran jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, membenarkan aksi AS mengambil uang nasabah Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran.

Ibrahim menyebutkan, aksi AS terbongkar setelah Kepala Kantor Bank BJB Kantor Cabang Utama menduga adanya aksi pencurian uang di Bank BJB Cabang Pangandaran, pada 22 November 2022.

Petugas Ditkrimum Polda Jabar, kata Ibrahim, kemudian melakukan penyelidikan mengenai laporan dugaan pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan petugas, lanjut Ibrahim, tersangka pelaku pencurian uang nasabah Bank BJB Cabang Pangandaran mengarah kepada AS. 

Status AS sebagai tersangka semakin terang benderang berdasarkan keterangan para saksi, bukti-bukti dan pengakuan AS sendiri.

Petugas pun akhirnya menetapkan AS sebagai tersangka pencurian uang nasabah di Bank BJB Kantor Cabang Pangandaran.

Ibrahim menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

Baca juga : Bank bjb Berikan Bantuan Operasional Penanggulangan Bencana

Sementara ini, AS, pelaku pencurian uang nasabah Bank BJB Pangandaran dikenai beberapa pasal. 

Antaralain, Pasal 374 dan atau Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHPidana, dan atau Pasal 49 ayat (1) huruf a UU Nomor 7 tahun 1992.

Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dan atau Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img