Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis gencar melakukan sosialisasi program uji KIR (Kendaraan Bermotor) gratis.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Hal itu terungkap saat Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, S.SOS., M.Si., memberikan sambutan pada acara Jamda CMIC Jabar-Banten 2024, di Area Parkir UPTD PKB, Minggu (28/07/2024).
Pada kesempatan itu, Dadang menjelaskan bahwa uji KIR gratis ini terbuka untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik kendaraan penumpang ataupun angkutan.
Menurut Dadang, proses uji KIR akan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kondisi rem, lampu, ban, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami berharap dengan program ini, masyarakat semakin terdorong untuk melakukan uji KIR secara rutin. Kendaraan yang laik jalan akan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang menyebutkan, sebagai mana amanat pemerintah pusat, program uji KIR gratis sudah berlaku dan berjalan sejak Bulan Januari 2024.
Untuk itu, Dadang menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program uji KIR gratis ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini. Dengan kendaraan yang laik jalan, kita bersama-sama dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.