Tim Edy-Hasan Ajukan Gugatan Pilgub Sumut ke MK dengan 83 Bukti

Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, resmi mengajukan gugatan hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 11 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan setelah mereka sebelumnya mendaftarkan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Selasa tengah malam.

Tiga Pokok Perkara dalam Gugatan

Dalam keterangannya, Yance Aswin, ketua tim hukum Edy-Hasan, menjelaskan bahwa ada tiga isu utama yang menjadi dasar pengajuan gugatan ke MK.

Pertama, ditemukan adanya praktik pemilih ganda yang dinilai merusak prinsip demokrasi.

Kedua, keterlibatan aparatur negara dalam proses Pilkada, yang menurut tim hukum bertentangan dengan asas netralitas.

Ketiga, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir tidak mampu melaksanakan pemungutan suara dengan layak.

“Pilkada Sumatra Utara ini bukan Pilkada biasa karena ada keterlibatan pasangan calon yang merupakan menantu mantan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo,” ungkap Yance Aswin, merujuk pada rival politik pasangan Edy-Hasan dalam Pilgub tersebut.

Persiapan Bukti dan Harapan untuk MK

Tim hukum Edy-Hasan menyatakan telah menyiapkan 83 dokumen bukti yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat klaim adanya kecurangan dalam proses pemilihan gubernur di Sumatra Utara.

Meski gugatan telah diajukan, Yance menekankan bahwa upaya ini bukan semata-mata demi memenangkan pasangan calon nomor urut 2, melainkan untuk memastikan keadilan dan menjaga integritas demokrasi.

“Kami tidak berbicara soal menang atau kalah, tetapi kami berharap Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi dapat mengeluarkan putusan yang tidak hanya adil tetapi juga mampu menyejukkan hati masyarakat Sumatra Utara secara keseluruhan,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Dengan pengajuan ini, bola kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Proses persidangan nantinya akan menjadi ujian bagi sistem hukum Indonesia dalam menyelesaikan sengketa Pilkada yang melibatkan berbagai kepentingan.

Tim hukum Edy-Hasan berharap sidang di MK dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img