ReportaseeJATENG.com – Dodi Reza Alex Noerdin telah terjaring KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam OTT pada Jumat malam, 15 Oktober 2021.

Penangkapan Dodi Reza semakin memperpanjang daftar tindak korupsi oleh kalangan pejabat di tanah air.

Pasalnya saat penangkapan Dodi tengah menjabat sebagai Bupati di Musi Banyuasin selama periode 2017 hingga 2022.

Bupati Musi Banyuasin ini diduga telah melakukan tindak korupsi terkait infrastruktur yang berkaitan dengan daerah pimpinannya.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) 6 tersangka berhasil KPK amankan dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Pihak KPK masih memiliki waktu 1×24 jam guna penyelidikan lebih lengkap sebelum menginformasikan kepada masyarakat.

Pengadaan operasi senyap oleh Tim Satgas KPK ini telah melalui pemantauan terlebih dahulu perihal rencana infrastruktur daerah tersebut.

Sosok Dodi Reza Alex Noerdin

Mungkin sosok Dodi Reza Alex Noerdin tidak lagi asing di dengar oleh masyarakat terutama masyarakat Sumsel.

Pasalnya Dodi Reza merupakan anak sulung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan yang bernama Alex Noerdin.

Alex Noerdin sendiri saat ini berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Agung terkait dugaan 2 tindak korupsi.

Sehingga penangkapan Dodi Reza menambah panjang daftar tindak korupsi oleh ayah dan anak ini.

Dodi Reza terjaring KPK terkait infrastruktur pengadaan barang serta jasa di wilayah Musi Banyuasin.

Sedangkan sang ayah telah terjerat 2 dugaan tindak korupsi yaitu tahun 2010 hingga 2019 telah terkait pembelian gas bumi.

Selain itu, mantan Gubernur Sumatera Selatan ini juga melakukan tindak korupsi terkait pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Menyorot sosok Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi, ternyata latar belakang pendidikannya cukup istimewa.

Pria 51 tahun ini pernah mengenyam pendidikan sarjana di Negara Belgia, kemudian ia melanjutkan pendidikan lagi.

Tidak tanggung-tanggung Dodi Reza melanjutkan pendidikan di Negara Paman Sam yang tidak lain adalah Amerika Serikat.

Di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Dodi Reza Alex Noerdin berhasil meraih gelar Master.

Sebagai komoditas utama di Musi Banyuasin, Dodi terbilang sangat aktif membahas perihal sawit.

Jenjang Karier Sebelum Tertangkap KPK

Sungguh mengejutkan atas penangkapan Bupati Musi Banyuasin terkait tindak korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Pasalnya sang ayah telah lebih dahulu berstatus sebagai tersangka akibat melakukan tindak korupsi.

Dan kini sang anak juga mengikuti jejaknya dalam kasus yang berbeda, tidak heran jika banyak masyarakat yang menyayangkan.

Terlebih melihat latar belakang pendidikan Bupati Musi Banyuasin ini tidak terlihat sembarangan.

Selain perihal pendidikan, ternyata dalam hal karier Dodi Reza juga kerap mendapat posisi yang cukup baik.

Seperti yang masyarakat ketahui, saat ini Dodi Reza tengah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.

Sebelumnya Dodi pernah mewakili Partai Golkar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk dua periode.

Sebagai anggota DPR, Dodi mengambil masa jabatan tahun 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai Wakil Ketua Komisi IV.

Namun 2016 Dodi Reza Alex Noerdin memutuskan untuk mengundurkan diri karena ingin mencalonkan kepala daerah.

Pada tahun yang sama Dodi Reza juga mendapat kepercayaan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III.

Dengan mendapat dukungan dari 10 partai parlemen maupun non parlemen Dodi maju dalam Pilkada 2017.

Dodi Reza Alex Noerdin juga terkenal sebagai sosok yang aktif dalam partai yang mengiringinya.

Hal tersebut terbukti sejak tahun 2009 Dodi Reza pernah menjabat sebagai Wasekjen di Partai Golkar.

Tidak hanya itu, Dodi juga terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar dengan masa kepengurusan dari tahun 2020 hingga 2025.

Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin

Masyarakat sangat menyayangkan serta tidak menduga jika Bupati Musi Banyuasin telah melakukan tindak korupsi.

Pasalnya melihat dari latar pendidikan dan jenjang kariernya selama ini sulit dipercaya Dodi Reza bisa melakukannya.

Penangkapan Dodi Reza serta 5 ASN lainnya yang bekerja di lingkup wilayah sama masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pihak KPK perlu mengumpulkan bukti-bukti konkret sebelum mengumumkan kepada masyarakat.

Terkait kasus yang tengah menjerat Dodi Reza, perihal harta kekayaan sang Bupati juga tidak luput dari penyelidikan.

Menurut informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakses pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

Menurut lama resmi LHKPN, harta kekayaan milik Dodi Reza yang saat ini berstatus tersangka sebanyak Rp 38,4 miliar.

Informasi harta kekayaan milik Dodi Reza Alex Noerdin tersebut tercatat di tahun 2021 yang terdiri dari tanah dan bangunan.

Untuk aset tanah dan bangunan sendiri memiliki total Rp 31,5 miliar yang terdiri dari tanah sebanyak tiga unit.

Selain itu terdapat juga bangunan milik Dodi yang berada di daerah Palembang, Bandung, Jakarta Selatan, serta Australia.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal Dodi Reza, masyarakat harus menunggu proses penyelidikan KPK selesai.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan