Terkait Dugaan Money Politic, Caleg Dapil Jabar X Dilaporkan ke Bawaslu Ciamis

Kuasa hukum Nurhayati (pelapor), Agustian Effendi dari Kantor Hukum Eri Effendi SH, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Caleg Dapil Jabar X berinisial RA. 

Agustian mengatakan, pihaknya menemukan bukti kuat terkait penerimaan uang dalam amplop yang terjadi pada saat masa tenang Pemilu. 

Menurut Agustian, praktik semacam ini bertentangan dengan aturan yang melarang partai politik atau calon legislatif memberikan bantuan atau imbalan apapun yang berbau kampanye selama masa tenang.

Agustian menuturkan, kliennya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan money politic tersebut kepada Bawaslu Ciamis pada 19 Februari 2024. 

Dalam proses pelaporannya, Agustian mengklaim adanya bukti konkret serta kesaksian dari beberapa pihak yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengumpulkan kartu nama sebagai bukti tambahan dari para pelapor.

Pengacara yang berkantor di Bekasi tersebut dengan yakin menyampaikan bahwa kecurangan yang diduga dilakukan oleh caleg RA tidak boleh dibiarkan. 

Agustian meyakini, jika kecurangan tersebut tidak diungkap, maka akan banyak calon legislatif lain yang menjadi korban. 

Untuk itu, Agustian menambahkan, langkah tersebut diambil karena keyakinan bahwa tindakan tersebut merusak proses demokrasi dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan.

Agustian berharap respon cepat dan tegas dari pihak berwenang, termasuk Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPU. 

Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti dengan serius, Agustian mengaku akan melaporkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, mulai dari tingkat provinsi hingga pusat.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img