Tengku Dewi dan Andrew Andika: Penampilan Serasi, Gagal Sidang Mediasi

Tengku Dewi dan Andrew Andika menghadiri sidang perceraian mereka di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu, 13 November 2024.

Sidang kali ini memasuki tahap mediasi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada hasil mediasi, melainkan juga pada penampilan serasi pasangan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Tengku Dewi dan Andrew Andika tampak mengenakan pakaian dengan warna senada, yang memunculkan spekulasi di kalangan publik.

Saat dimintai komentar mengenai hal ini, Tengku Dewi mengaku tidak menyadari kesamaan warna busana mereka dan menekankan bahwa hal itu terjadi secara kebetulan.

“Oh iya ya? Aku saja lupa. Tadi dia sempat nanya sih kayak ‘pakai baju apa?’, ‘kemeja’, ‘kemeja warna apa?’, ‘putih’, ‘oh oke’, gitu aja sih.

Aku nggak tahu dia ngeh ternyata dia mau couple-an ya,” ungkap Tengku Dewi di Pengadilan Agama Cibinong.

Meskipun penampilan mereka menarik perhatian, hasil mediasi tersebut tidak membawa titik temu.

Tengku Dewi mengungkapkan bahwa mediasi berakhir tanpa kesepakatan, yang berarti proses perceraian harus dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia pun memohon doa dan dukungan agar proses ini berjalan lancar.

“Gagal ya. Kalau tidak rujuk tuh berarti gagal kan? Doakan aja ya teman-teman semoga ini yang terbaik untuk aku dan Andrew,” ujarnya dengan nada haru.

Kisah rumah tangga Tengku Dewi dan Andrew Andika telah berjalan selama enam tahun, dengan berbagai momen kebersamaan yang harmonis.

Keduanya juga telah dikaruniai seorang anak yang menjadi prioritas utama dalam hidup mereka.

Dewi memastikan bahwa meskipun proses perceraian sedang berlangsung, mereka tetap berkomitmen untuk merawat dan membesarkan anak mereka bersama.

“Kita sudah sepakat untuk besarkan anak bareng-bareng tanpa adanya huru hara. Jadi doakan saja seluruh proses lancar, kita memang harus melewatkan ini dulu kali,” tutur Dewi.

Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi, menambahkan bahwa sidang berikutnya akan mengagendakan laporan hasil mediasi.

Karena para pihak telah mencapai kesepakatan terkait pengasuhan anak, Tiara berharap sidang dapat segera berlanjut ke tahap pembuktian.

“Nah karena memang sudah dibuat kesepakatan juga dan Bu Dewi tadi sudah sampaikan itu, bisa kita langsung ke pembuktian. Tapi bagaimana keputusan majelis hakim, kita tunggu,” jelas Tiara Octavia.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img