Video Viral Pria Tunanetra, Kapolsek Banjar, AKP. Rusdiyanto, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus kejahatan.
Dengan harapan, kata Rusdiyanto, hal itu sebagai antisipasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kasus serupa.
Pada kesempatan itu, Rusdiyanto juga meminta masyarakat selalu mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Menurut Rusdiyanto, kasus yang menimpa penyandang disabilitas (tuna netra), bentuk pemanfaatan oleh oknum tertentu.
Kasus ini, lanjut Rusdiyanto, awalnya dari persoalan pemakaian masker.
Kemudian oknum pelaku kejahatan memanfaatkan hal itu.
Oknum melihat korban melanggar ketentuan, sehingga ia memanfaatkan itu untuk melakukan penipuan dan pemerasan.
Pembuat Video Viral Pria Tunanetra Minta Maaf
Evi Widianti, pembuat sekaligus penggunggah video viral seorang tunanetra yang menjadi korban penipuan dan pemerasan meminta maaf.
Di hadapan petugas, Evi memberikan klarifikasi mengenai tindakan yang ia lakukan yang menyebabkan video tersebut viral.
Pada kesempatan itu, Evi mengaku kasihan kepada Ahmad Ruhiyat alias Ujang.
Soalnya, Evi berfikir, karena kondisi korban yang memiliki keterbatasan, korban tidak layak mendapat hukuman denda.
Evi menegaskan, ia tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan petugas ataupun yang lainnya.
“Saya minta maaf karena saya mengunggah video tentang Ujang,” katanya, di Pendopo Banjar, Senin (19/07/2021).
Pada kesempatan itu, Evi mengaku bersalah atas tindakannya membuat dan mengunggah video yang kemudian viral itu.
Namun demikian, Evi menyadari, penindakan terhadap pelanggar aturan PPKM Darurat harus melalui prosedur.
Evi juga menegaskan, tindakannya membuat dan mengunggah video viral tunanetra itu berangkat dari rasa kemanusiaan.
“Tidak ada maksud lain,” tandasnya.
Masih pada momen yang sama, Evi meminta masyarakat segera menghapus video viral pria tunanetra yang sudah ia buat dan tidak lagi menyebarkannya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.