Siswi SD Alami Kekerasan di Kelas, Apa Hukuman yang Tepat untuk Pelaku?

Seorang siswi SD alami kekerasan di kelas yang beserta aksi perundungan dari teman satu kelasnya sendiri.

Hal ini tentu saja membuat kita miris karena pelakunya adalah temannya sendiri yang berarti masih berada di sekolah dasar.

Apalagi belakangan kasus perundungan atau bullying semakin marak terjadi dan membuat para orangtua bersedih hati.

Viral Siswi SD Alami Kekerasan di Kelas, Ditendang Sampai Diinjak

Terbaru, video seorang siswi yang menjadi korban perundungan menjadi viral di sosial media.

Mirisnya seorang siswi sekolah dasar yang mengalami kejadian tersebut dan berlokasi di Ternate, Maluku Utara.

Aksi bullying itu terekam dan ada di unggahan sosial media sampai akhirnya viral.

Berdasarkan rekaman video tersebut, terdengar suara pelaku yang merupakan siswa SD meminta korban untuk memperlihatkan jawaban di buku pelajarannya.

Tetapi korban tidak mau memberitahu dan pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap temannya sendiri.

Sontak saja pelaku itu naik ke atas meja korban dan langsung menendang sera menginjak korban di bagian kepala sampai berkali-kali.

Mendapat perlakuan tersebut, korban hanya bisa menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan.

Terlihat dari dalam video siswi SD alami kekerasan di kelas, pelaku tidak melakukan aksinya sendiri.

Sejumlah temannya yang ada di sekitar pelaku ikut menekan korban di SD Kelurahan Kasturian, Ternate Utara, Ternate.

Kepala Sekolah SD Islamiah 3 yakni Badaria Dania membenarkan kejadian vial tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada saat jam istirahat belajar dan semua guru kelas tidak berada di dalam kelas dan terjadi aksi kekerasan tersebut.

Oleh sebab itulah para guru awalnya tidak mengetahui ada siswa mereka yang melakukan aksi kekerasan sesama teman kelas.

Selain itu pihak sekolah juga sudah memanggil orang tua korban dan pelaku untuk meminta keterangan.

Apa Hukuman yang Pantas untuk Pelaku Perundungan?

Perundungan atau bullying adalah tindakan yang begitu tercela dan tak dapat dibenarkan sama sekali.

Kendati demikian bullying masih menjadi masalah yang terjadi di banyak tempat salah satunya yaitu siswi SD alami kekerasan di kelas.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan serta penyelesaian bullying yaitu hukuman maupun sanksi bagi pelakunya.

Kalau hukuman dapat membuat pelaku bullying berubah, maka lama kelamaan perundungan bisa kita kurangi sampai menghilangkannya.

Berikut ini adalah contoh hukuman yang cocok untuk pelaku perundungan, apakah Anda setuju?

Perlakuan yang Sama Seperti Perbuatannya

Prinsip utama dalam pemberian hukuman yaitu pelaku hendaknya merasakan apa yang korban rasakan.

Hal ini bertujuan supaya pelaku dapat merasakan akibat dari perilaku yang sudah pelaku perundungan lakukan terhadap korbannya.

Dalam kasus bullying, pelaku perlu mendapat hukuman berupa perlakuan yang sama seperti korbannya.

Misalnya saja jika korban bully pernah merasa malu di hadapan banyak orang, maka pelaku juga harus dibuat malu.

Hal tersebut bertujuan supaya pelaku sadar bahwa perbuatannya adalah sarah dan harus berubah.

Melakukan Hal yang Baik untuk Korban

Bullying merupakan tindakan tercela yang tak menyenangkan sekaligus merugikan para korban.

Oleh karena itu, agar impas maka pelaku bullying bisa mendapat hukuman berupa melakukan hal baik untuk korbannya.

Contohnya saja pelaku melayani korban selama jangka waktu tertentu.

Hukuman ini akan memberi kesadaran kepada pelaku dan menjadi bentuk kompensasi atas perilaku bullying yang sudah ia lakukan.

Bukan itu saja, dengan melakukan hal baik besar harapan bisa menimbulkan kesadaran dalam diri pelaku.

Dengan melakukan hukuman yang pantas, tentu saja kita berharap perlakuan siswi SD alami kekerasan di kelas tak terulang kembali.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img