Berita

Viral Sicepat PHK Ratusan Kurir Ekspedisi, Ini Tanggapan Manajemen

Reportasee.comSiCepat PHK ratusan kurir ekspedisi saat ini menjadi kabar terhangat dan buah bibir di kalangan warganet pengguna sosial media.

Memang nama salah satu layanan ekspedisi di Indonesia yaitu SiCepat Ekspres menjadi sorotan .

Hal ini berawal dari kabar SiCepat Ekspres yang sudah melakukan gelombang PHK atau pemutusan hubungan kerja.

Mereka melakukan PHK secara massal terhadap ratusan kurir ekspedisinya.

Kisruh ini sedang ramai dan menjadi pembahasan di banyak sosial media salah satunya akun Twitter bernama @arifnovianto_id.

Melalui akun Twitternya, pengunggah menjelaskan bahwa sebanyak ratusan kurir ekspedisi SiCepat Expres yang berada di Jabodetabek harus menandatangani surat pengunduran diri.

Lewat cuitannya, pengunggah menuliskan di Jabodetabek sendiri, SiCepat sudah melakukan pemecatan ke sebanyak 365 kurir.

Akan tetapi pihak manajemen menyodorkannya surat pengunduran diri.

Tak sampai di situ, pengunggah postingan menuturkan pemecatan perusahaan lakukan supaya pihaknya tidak membayar pesangon.

Tujuan lainnya yaitu agar perusahaan tidak membayar hak-hak lain untuk kurir SiCepat.

Apalagi beberapa kurir yang perusahaan PHK mereka pilih berstatus sebagai pegawai tetap.

Mengutip dari laman jdih.kemnaker.go.id, ada banyak hak yang harus perusahaan penuhi kepada karyawan yang mereka PHK.

Hak tersebut di antaranya uang pesangon, uang penggantian hak dan uang penghargaan masa kerja.

Utas yang menjadi viral itu turut melampirkan contoh surat pengunduran diri yang harus karyawan tandatangani.

Selain itu pengunggah menyertakan pula tangkapan layar pengakuan salah seorang kurir SiCepat Ekspress yang menjadi korban pemecatan itu.

Seorang kurir ini mengaku awalnya admin memanggilnya untuk tandatangan surat pengunduran diri.

Kemudian kurir itu langsung mengatakan sampai kapan pun tak akan ia tandatangani sebelum ada hal lebih jelas.

Pasalnya kurir tersebut mengaku ia bukan resign namun terkena PHK secara sepihak.

Tanggapan Manajemen Terkait Kasus Viral Sicepat PHK Ratusan Kurir Ekspedisi

Masih ada fakta lainnya terkait kasus viral SiCepat PHK ratusan kurir ekspedisi.

Fakta itu menyebut ternyata gelombang PHK secara massal tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya.

Saat ini karyawan yang sudah menjadi korban pun sudah siap melakukan perlawanan dengan dampingan dari serikat pekerja.

Beredar juga alasan pemberlakuan PHK adalah guna memindahkan kurir dalam mekanisme kerja bersama outsourcing.

Mirisnya lagi, dari pengakuan di kolom komentar strategi PHK dengan kedok pengunduran diri ini rupanya mereka terapkan pada karyawan di kantor pusat.

Sementara itu, viralnya kasus PHK massal oleh SiCepat membuat pihak manajemen pun akhirnya buka suara.

Dari kabar terbaru, saat ini pihak manajemen angkat suara lewat akun sosial media resmi milik mereka.

Mengutip dari laman Instagram resmi SiCepat yakni @sicepat_express, pihaknya mengatakan akan menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi.

Berdasarkan postingan tersebut, perusahaan akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan cara kekeluargaan.

Selain itu dari postingan yang tertanggal 13 Maret kemarin, SiCepat akan menyelesaikan masalah berdasarkan aturan yang berlaku.

Bukan itu saja, manajemen SiCepat Expres turut meminta maaf sesudah perusahaan logistic satu ini menjadi sorotan lewat Twitter beberapa hari sebelumnya.

Mereka meminta maaf sebesar-besarnya atas rasa ketidaknyamanan yang sudah terjadi di tengah publik.

Sebagai penutup, manajemen SiCepat menyatakan harapannya agar tetap mendapat dukungan penuh dalam penyelesaian kasus itu.

Hal ini bertujuan supaya semuanya bisa berjalan dengan lebih baik.

Sampai hari ini, kicauan tentang SiCepat PHK ratusan kurir ekspedisi sudah warganet retweet sebanyak 9.418 kali.

Pada hari yang sama, media setempat sudah mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak manajemen SiCepat secara langsung.

Akan tetapi kala itu, SiCepat belum banyak memberikan komentarnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Back to top button