Sejarah Proses Perumusan Naskah Teks Proklamasi

Teks proklamasi menjadi bagian terpenting dalam mencapai kemerdekaan NKRI. Maka dari itu sejarah mencatat masa-masa perjuangan yang tentunya tidak akan pernah terlupakan dan tak lekang oleh waktu. 

Sudah seharusnya kita sebagai warga negara mempertahankan serta mengamalkan isi kandungan dari teks proklamasi.

Seperti halnya nilai perjuangan para pahlawan yang rela mengorbankan kehidupannya, cinta tanah air, dan menjunjung tinggi nilai toleransi yang semakin luntur. 

Itulah sedikit gambaran nilai-nilai positif dari sebuah teks proklamasi dan bukankah banyak sekali nilai positif yang bisa kita ambil?

Maka dari itu yuk simak bersama-sama bagaimana proses perumusan teks proklamasi, berikut penjelasannya.

Proses Perumusan Naskah Teks Proklamasi

Di balik proses perumusan teks proklamasi kita telah tahu bahwa ada sosok Laksamana Maeda.

Ia seorang perwira angkatan laut Jepang yang bermurah hati. Ia menjadikan rumahnya sebagai tempat merumuskan teks proklamasi oleh golongan tua maupun golongan muda.

Adapun tokoh yang ikut rapat merumuskan naskah proklamasi yakni Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ahmad Soebardjo, Soekarni, dan Sayuti Melik serta beberapa tokoh lainnya.

Masing-masing tokoh ikut andil dalam menyampaikan gagasannya, berikut beberapa poin yang mereka hasilkan.

  • Tokoh pertama yang mengusulkan yakni Achmad Soebardjo. Menyampaikan bahwa kalimat di alinea pertama berbunyi kemerdekaan Indonesia merupakan kemauan bangsa Indonesia itu sendiri demi mencapai merdeka serta menentukan nasib sendiri. 
  • Drs. Moh. Hatta yang mengusulkan alinea kedua dengan menyimpulkan masalah yang  berkaitan pengalihan atau pemindahan kekuasaan. 
  • Ir.Soekarno selanjutnya merangkai kedua usulan tersebut menjadi naskah yang kita sebut dengan teks proklamasi yang kemudian beliau mempercayai Sayuti Melik untuk mengetik naskah tersebut.
  • Sukarni juga menyampaikan pemikirannya bahwa yang menandatangani teks proklamasi adalah Ir.Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
  • Sementara Ibu Fatmawati menjahit bendera merah putih yang nantinya akan dikibarkan pada saat teks proklamasi. 
  • Sebelumnya pembacaan naskah teks proklamasi sempat akan dilakukan di lapangan Ikada. Karena masalah keamanan maka mereka memutuskan untuk melakukannya di kediaman Ir. Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta Pusat.

Setelah mendapatkan persetujuan dari anggota rapat, Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta langsung menandatangani teks proklamasi tersebut dan sekaligus membacakannya. 


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img