Reportasee.com – Bagi sejumlah komunitas musik maupun para musisi, Bulan Maret merupakan bulan peringatan Hari Musik Nasional, tepatnya setiap tanggal 09 Maret.
Pada tahun 2021, peringatan hari musik tepat jatuh pada hari Selasa.
Peringatan ini sejatinya mengundang perayaan spesial layaknya peringatan sumpah pemuda dan lainnya.
Namun faktanya, segelintir masyarakat masih bersikap acuh bahkan tidak mengetahui peristiwa perayaan lahirnya musik nasional.
Mengapa lahirnya hari musik setiap tanggal 09 Maret?
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Polemik Penetapan Hari Musik Nasional
Penetapan hari musik nasional berdasarkan keputusan presiden SBY pada tahun 2013, rupanya masih menyimpan isu dan perdebatan di berbagai kalangan.
Sebelumnya, komunitas PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi, Pecipta, dan Rekaman Musik Indonesia) menetapkan hari musik nasional.
Tepatnya ketika era Presiden Megawati Soekarnoputri, pada tahun 2003, melalui kongres ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.
Setelah melalui proses yang cukup panjang hingga satu dekade, akhirnya hari musik nasional baru ditetapkan berbarengan dengan tanggal lahir WR Supratman.
Sejarah Lahirnya Hari Musik Nasional
Lahirnya hari musik skala nasional tersebut resmi berdasarkan Keppres Nomor 10 tahun 2013, pada era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).
Berdasarkan keputusan presiden tersebut, musik merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan.
Musik juga memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional.
Melalui Hari Musik Nasional, pemrintah berharap masyarakat Indonesia dapat lebih menyukai karya-karya musikus Indonesia serta instrumen dan warisan lagu khas bangsa.
Dengan demikian, warisan leluhur budaya tetap terjaga hingga dengan baik.
Namun, penetapan sejarah sesungguhnya berdasarkan dari tanggal lahir sejarahwan bangsa bernama Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya.
Ia lahir pada tanggal 09 Maret 1903.
Rupanya, penetapan tanggal lahir sejarahwan tersebut masih menimbulkan polemik dan perbedaan di beberapa pencatatan sipil negara.
Kontroversi Perbedaan Tanggal Lahir
Jika anda mencari tanggal lahir WR Supratman melalu laman Wikipedia dan sejumlah alamat website lain, mayoritas menyebutkan jatuh pada tanggal 09 Maret 1903.
Namun faktanya, tanggal lahir tersebut memicu kontroversi perbedaan yang cukup signifikan.
Perbedaan tersebut terletak pada arsip lama museum sumpah pemuda milik Kemendikbud.
Dalam arsip, tanggal lahir WR Supratman tercatat pada tanggal 19 Maret 1903 di Dusun Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal ini berdasarkan keputusan pengadilan daerah Purworejo tanggal 29 Maret 2007.
Meskipun terdapat perbedaan di berbagai kalangan, namun peringatan musik nasional tetap jatuh pada tanggal 09 Maret.
Dibalik Kisah Pilu WR Supratman
WR Supratman merupakan pencipta lagu Indonesia Raya dengan nada dan lirik yang kita ketahui sekarang ini.
Lagu tersebut pertama kali diperkenalkan di hadapan publik ketika terjadinya Kongres Pemuda II.
Hingga akhirnya berhasil dikumandangkan ketika peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dengan penuh hikmat.
Lirik dari lagu Indonesia Raya menggambarkan lambing dan persatuan rakyat Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan Indonesia hingga lebih dari tiga abad lamanya.
Namun imbas dari lagu tersebut, WR Supratman harus mendekam di tahanan Penjara Kalisosok oleh kolonial Belanda setelah sebelumnya berhasil kabur hingga sampai Surabaya.
Ketika tertangkap, WR Supratman sedang mengumandangkan lagu miliknya bersama dengan pandu NIROM di Surabaya.
Selama menjadi tahanan, WR Supratman menderita sakit yang cukup parah.
Sayangnya, WR Supratman meninggal pada tanggal 17 Agustus 1938, tepat 7 tahun sebelum kemerdekaan Indonesia tiba.
Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan, di depan makam dibangun patung WR Supratman setinggi kurang lebih dua meter.
Patung tersebut sedang berlagak memainkan biola lalu di atas pusaranya dibangun motif biola memanjang dengan petikan lagu Indonesia Raya.
Penyambutan Hari Musik Nasional oleh Masyarakat
Berbeda dengan perayaan sumpah pemuda dan kemerdekaan bangsa, nyatanya perayaan musik nasional belum sepenuhnya masyarakat Indonesia khidmati.
Pengamat musik, Aldo Sianturi menuturkan, sisi seremonial masyarakat belum dapat menanggapi perayaan musik nasional dalam skala luas.
Ia berharap masyarakat tidak hanya menanggapi sisi seremonial, namun dapat memainkan karya musik anak bangsa.
Dengan begitu, tercipta keharmonisan dalam menyambut hari musik nasional.
“Jadi enggak harus susah karena musik harus fun,” tuturnya.
Aldo bercita-cita ingin menjadikan musik sebagai infrastruktur kehidupan.
Selain meningkatkan omset negara melalui pajak musik, hal ini juga berpengaruh untuk meningkatkan gairah ekosistem sendi musik dalam bermasyarakat.
Kesimpulannya, hadirnya hari musik nasional musik bukan lagi suatu perayaan, namun hadir wadah yang dapat menyampaikan perkembangan di Indonesia.
Tentu saja hal tersebut juga menjadi pr bagi pemerintah untuk mengkaji lebih dalam dan melakukan gebrak solusi untuk menumbuhkan minat masyrakat dalam bermusik.
Tidak hanya pemerintah, namun seluruh perwakilan elemen musik juga harus terlibat di dalamnya agar tercipta inovasi gebrakan berkualitas.
Editor : Dini Intan
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.