SDN Pondok Cina 1 Tak Lagi Efektif, Dampak Pemusnahan Fasilitas Pemkot Depok?

Polemik yang tengah terjadi di SDN Pondok Cina 1 seolah tak ada hentinya dan selalu menarik perhatian publik.

Bagaimana tidak, kasus tersebut berawal dari adanya rencana penggusuran bangunan sekolah.

Banyak orang terutama para orang tua murid yang menolak rencana penggusuran bangunan SDN Pondok Cina 1.

Pasalnya, mereka menilai hal itu akan berdampak terhadap anak murid dan para guru yang ada di SDN Pondok Cina 1.

Kegiatan Pembelajaran di SDN Pondok Cina 1 Kini Tidak Efektif

Terbaru, kabarnya kegiatan pembelajaran di SD Negeri Pondok Cina 1 yang menjadi dampak dari adanya penggusuran tersebut.

Di mana KBM semester dua untuk tahun pelajaran 2022/2023 membuat para siswa harus menunggu guru yang mengajar.

Kejadian seperti ini sudah terjadi satu minggu lamanya sejak hari Senin 9 Januari 2023 lalu.

Hal tersebut berakibat gelombang protes dari wali murid karena memicu ketidakefektifan sistem belajar serta berkurangnya waktu pembelajaran.

Ada beberapa kelas yang tidak memiliki guru tetap dan membuat para guru terpaksa bolak balik antara satu kelas ke kelas lainnya.

Bukan hanya itu, banyak siswa yang digabung dalam kelas, padahal masih tersedia ruang kelas.

Para orang tua tentu ingin anak-anaknya yang belajar di SD Negeri Pondok Cina 1 memiliki ruang kelas tersendiri.

Sebab, jika hal itu dibiarkan begitu saja maka sudah bersifat memaksa dan berdampak terhadap psikologis muridnya.

Di samping itu, anak-anak yang sudah direlokasi ke sekolah lain masih ingin kembali, namun pihak orang tua masih menunggu adanya SK.

Memang, setelah adanya polemic penggusuran SD Negeri Pondok Cina 1, jumlah siswa di sekolah tersebut menurun sebanyak 29 orang.

Selain itu, guru yang tersedia juga tidak seperti semula sehingga psikologi anak murid menjadi terganggu.

Penutupan SD Negeri Pondokcina 1 Merupakan Edusida?

Di sisi lain, Kepala Bidang P2G yakni Ferdiansyah mengatakan penolakannya terhadap rencana penggusuran SD Negeri Pondokcina 1 untuk proyek Masjid Raya Kota Depok.

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa rencana penggusuran itu perlu digagalkan.

Alasan pertamanya yaitu kebijakan tersebut sudah direncanakan hendak berlaku pada sebanyak puluhan sekolah lain di kota Depok.

Selain itu, menurutnya hal ini merupakan cara Pemda dengan pendekatan structural yang memaksa.

Bukan hanya itu, jika penggusuran ini terjadi maka bisa saja menjadi contoh untuk daerah lain.

Ini akan berdampak pelanggaran hak siswa untuk belajar serta pelanggaran hak bagi guru saat mengajar semakin meluas dan tidak terkendali.

Apabila tidak dihetnikan sejak sekarang, maka nantinya timbull Edusida, yaitu tren kalangan pemda menggusur sekolah dan menggabungkannya.a

Upaya ini jelas berguna untuk kepentingan ekonomi serta politik lokal yang melanggar HAM terutama masyarakat Depok.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G yakni Iman Zanatul Haeri juga berpendapat yang sama.

Di mana ia juga mengecam keras upaya penggusuran SD Negeri Poncokcina 1 yang ada di Depok.

Sebelumnya, Iman melihat penggusuran tersebut yang didukung oleh pihak Pemerintah Kota depok dan jajarannya.

Ia juga menyebut Pemkot Depok, Dinas Pendidikan Depok, dan jajarannya terlibat Edusida.

Sebagai informasi, Edusida ini merupakan upaya pemusnahan bangunan sekolah atau fasilitas secara massif.

Di mana upaya tersebut juga berpotensi untuk ditiru secara luas oleh sekolah-sekolah lainnya.

Terbukti, penggusuran SD Negeri di Depok seperti yang terjadi di SD Negeri Pondokcina 1 juga akan diterapkan di banyak sekolah lain.

Pada tahun 2020 saja, Walikota Depok mengeluarkan SK yang menggabungkan SDN di Depok.

Dalam SK itu, 264 SDN di Depok akan menyusut dan jumlahnya menjadi 221 sekolah yang mengartikan 26 sekolah digabungkan.

Oleh sebab itu, para orang tua murid SDN Pondok Cina 1 menolak dengan tegas rencana penggusuran.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button