Satpol PP Ciamis Sanksi Pelanggar Prokes Bersihkan Alun-Alun

Reportasee.com – Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Kabupaten Ciamis memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Pemberian sanksi kepada pelanggar tersebut lantaran salah satunya tidak memakai masker.

Para pelanggar kemudian Satpol PP minta untuk membersihkan kawasan taman alun-alun.

Hal itu terungkap saat operasi yustisi yang Satuan Polisi Pamong Praja laksanakan bersama dengan Polres dan Kodim 0613 Ciamis, di seputaran Alun-alun Ciamis, Kamis (25/2/2021).

Kepala Satpol PP Ciamis, Hj. Titin, mengatakan, operasi yustisi tersebut pihaknya laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis.

Terlebih, saat ini Kabupaten Ciamis sedang dalam masa melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.

Kasus Covid-19 di Ciamis masih tinggi. Maka dari itu, kedisiplinan dalam mengikuti protokol kesehatan sangatlah penting,” katanya.

Titin mengungkapkan, pemberian sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker, yakni berupa sanksi sosial.

Sanksi sosial tersebut berupa kegiatan membersihkan kawasan taman Alun-alun Ciamis.

“Ketimbang operasi yustisi sebelumnya, kali ini ada penurunan jumlah pelanggar. Degan kata lain, kesadaran masyarakat memakai masker meningkat,” ungkapnya.

Meski begitu, Titin mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M.

Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari mobilitas dan menghindari kerumunan massa.

Jika itu dispilin menerapkan hal itu dalam aktifitas sehari-hari, insyaalloh kasus Covid-19 di Ciamis menurun,” pungkas Kepala Satpol PP Ciamis.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img