Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis berperan penting dalam mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) pada tahun 2023.
Hal ini sebagai bagian dari amanat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Nomor: 906/2114/SJ) terkait pengelolaan DBH CHT dalam Bidang Penegakan Hukum.
Penggunaan Dana DBH CHT untuk Program Sosialisasi dan Penegakan Hukum
DBH CHT digunakan untuk mendukung beberapa program, salah satunya adalah sosialisasi tentang aturan cukai dan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Satpol PP Kabupaten Ciamis menjalankan dua program yang sangat bergantung pada evaluasi kinerja Kantor Bea dan Cukai, termasuk Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai TMP C Tasikmalaya.
Evaluasi Kinerja dan Operasi Bersama
Pada tanggal 7 Desember 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis mengadakan Evaluasi Pengumpulan Informasi dan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tasikmalaya serta para stakeholder terkait dalam Tim Satgas Pemberantasan BKC HT Ilegal.
Fokus Kegiatan dan Kinerja Satpol PP Ciamis
Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Ciamis, Yugaswara S.Sos., M.Si., menjelaskan tujuan acara tersebut.
Evaluasi bertujuan untuk memastikan program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Kasatpol PP Ciamis juga melaporkan kinerja selama 2 tahun terakhir, dengan penurunan jumlah barang hasil penindakan rokok ilegal pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022.
Penilaian Hasil Kinerja dan Harapan untuk Masa Depan
Dari hasil Operasi Bersama, terlihat bahwa pengiriman melalui jasa ekspedisi masih menjadi fokus utama, sementara peredaran di warung atau toko relatif lebih kecil.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP C Tasikmalaya, Elly Safrida, memberikan apresiasi namun tetap menekankan pentingnya pengawasan terhadap rokok ilegal.
Pemanfaatan DBH CHT untuk Penegakan Hukum
Penilaian kinerja Satpol PP Kabupaten Ciamis dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menunjukkan kinerja maksimal dengan poin 100.
Beberapa kriteria yang dievaluasi antara lain koordinasi dengan Bea dan Cukai, sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi pasar bersama.
Harapan ke Depan dalam Pemanfaatan DBH CHT
Elly Safrida juga menyampaikan harapannya agar pemanfaatan DBH CHT khususnya dalam Bidang Penegakan Hukum dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Semua upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan DBH CHT menunjukkan komitmen untuk meningkatkan penegakan hukum cukai dan memerangi peredaran barang ilegal demi kebaikan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.