Kabupaten Ciamis kini mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025 hingga 2045, sebagai kerangka dasar pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun.
RPJPD ini berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan Ciamis dan disusun dengan acuan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang menargetkan tercapainya visi “Indonesia Emas 2045,” yaitu Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
Dengan visi ini, pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lintas generasi, memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2024, ditetapkan visi jangka panjang “Ciamis Nanjeur 2045,” yang mengandung makna Kabupaten Ciamis yang religius, maju, tangguh, dan berkelanjutan.
Kata “Nanjeur,” yang berarti “melesat ke atas” dalam bahasa Sunda, menggambarkan harapan agar Ciamis terus berkembang dalam berbagai aspek, terutama di bidang pertanian, pariwisata, dan industri.
Penjelasan Visi “Ciamis Nanjeur 2045”:
- Religius: Visi ini mencerminkan sikap dan perilaku masyarakat Ciamis yang didasari oleh nilai-nilai keagamaan. Kehidupan masyarakat diharapkan berlandaskan keadilan, kejujuran, kebermanfaatan, disiplin, keseimbangan, dan kerendahan hati.
- Maju: Kabupaten Ciamis terus bergerak maju dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, meraih kesetaraan dengan daerah lain, dan menjadi daerah yang modern serta inovatif.
- Tangguh: Visi ini menunjukkan ketahanan Ciamis dalam menghadapi berbagai tantangan, baik ekonomi maupun sosial, melalui optimalisasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
- Berkelanjutan: Pembangunan di Ciamis dilakukan dengan menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas lingkungan hidup. Hal ini mencakup keberlanjutan dalam aspek ekonomi, sosial, dan kesejahteraan bersama.
Misi Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Ciamis 2025–2045 Untuk mewujudkan visi tersebut, RPJPD Kabupaten Ciamis merumuskan delapan misi yang menjabarkan langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Membangun ekonomi yang inklusif dan berkualitas.
- Mengembangkan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
- Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas ekonomi.
- Menguatkan masyarakat madani dengan budaya yang lestari dan lingkungan yang berkelanjutan.
- Menyediakan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif.
- Memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan dasar.
- Mendorong pembangunan yang berkesinambungan.
Arah Kebijakan dan Tahapan Pembangunan Untuk mencapai visi dan misi tersebut, RPJPD Kabupaten Ciamis mengatur kebijakan dalam empat tahapan pembangunan dengan sasaran dan indikator yang progresif.
Setiap tahap mencakup prioritas pembangunan lima tahunan yang terintegrasi dan berkelanjutan:
Tahap 1: Penguatan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Tahap 2: Percepatan pembangunan dengan fokus pada inovasi dan daya saing.
Tahap 3: Keberlanjutan dan perluasan daya saing daerah.
Tahap 4: Mewujudkan Kabupaten Ciamis yang religius, maju, tangguh, dan berkelanjutan.
RPJPD Kabupaten Ciamis 2025–2045 hadir sebagai cetak biru pembangunan berkelanjutan, mempersiapkan daerah dan masyarakatnya menghadapi tantangan masa depan.
Melalui sinergi antar berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan, diharapkan Ciamis dapat menjadi daerah yang religius, berdaya saing, dan memiliki kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakatnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.