Berita

Roti “Berbahaya” Beredar di Kalsel, KADIN Laporkan ke BPOM!

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalsel melaporkan peredaran roti produksi luar yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Wakil Ketua Bidang Perdagangan KADIN Kalsel, H Aftahuddin, bersama Bidang Dalam Negeri, Rusmin Nuryadin, dan pelaku usaha roti lokal, mendatangi BPOM Banjarmasin, Senin (15/07/2024) di Banjarbaru.

Mereka menyerahkan bukti hasil sampel roti-roti tersebut yang langsung dilakukan di China beberapa waktu lalu.

Afthuddin menduga, roti tersebut mengandung bahan berbahaya karena memiliki waktu kadaluarsa hingga berbulan-bulan.

“Bandingkan dengan roti lokal yang hanya berminggu-minggu. Ini perlu dicurigai dan diharapkan bisa dilakukan uji lab lagi oleh BPOM,” tegasnya.

KADIN Kalsel prihatin dengan keamanan pangan olahan yang dikonsumsi masyarakat.

Pasalnya, pengawet berlebihan dalam makanan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kanker.

Menanggapi laporan ini, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BPOM Banjarmasin, Gusti Maulita Indriana, menyatakan pihaknya terbuka untuk menindaklanjuti.

BPOM akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menelusuri kebenaran kandungan berbahaya dalam roti-roti tersebut.

“Apalagi roti ini sudah memiliki izin edar dari BPOM. Kita akan lakukan penelusuran ulang dan hasilnya akan disampaikan kembali ke KADIN,” jelas Indriana.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button