Selama empat tahun lamanya, nasib 600 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Ciamis seakan digantung.
Meski telah dinyatakan lulus Pre-Test PPG sejak tahun 2021, mereka hingga kini belum juga mendapat panggilan untuk mengikuti pendidikan profesi guru.
Ketua Forum Guru PAI Lulus Pre-Test Ciamis, Angga Yogantara, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib para guru PAI.
“Kami telah menunggu dengan sabar, namun harapan kami seakan pupus begitu saja,” ujarnya.
Para guru PAI ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, dan tersebar di seluruh 27 kecamatan di Ciamis.
Mereka mempertanyakan mengapa hak mereka untuk meningkatkan kualitas profesionalisme melalui PPG terus ditunda-tunda.
“Kami bukan hanya menuntut hak untuk mengikuti PPG, tetapi juga demi meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pendidik,” tegasnya.
Mengapa pemerintah terkesan abai terhadap nasib ratusan guru PAI ini? Pertanyaan ini mendesak untuk dijawab.
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan guru sebagai ujung tombak pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian serius.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.