Priangan Homestay Syariah Ciamis Ditutup Sepihak

Priangan Homestay Syariah yang ada di kawasan Perumahan Griya Amarta Handapherang Ciamis, ditutup sepihak oleh aparatur pemerintah, Minggu (19/05/2024).

Belum diketahui pasti alasan penutupan sepihak homestay yang mengusung konsep penginapan syariah tersebut.

Mitra Pengelola Homestay Syariah, Tedi, membenarkan adanya penutupan terhadap aktivitas Priangan Homestay Syariah di Handapherang.

Tedi mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik penutupan oleh aparat pemerintah tersebut.

Namun, Tedi menduga, salah satu alasannya yakni terkait dengan proses kelengkapan perizinan. 

Tedi menegaskan, pihaknya akan berupaya memenuhi dan melengkapi rekomendasi yang dipersyaratkan.

“Jika ada (syarat perizinan), kami akan berusaha segera melengkapinya,” kata Tedi.

Pada kesempatan itu, Tedi mengungkapkan, pihaknya masih dalam rangka penjajakan untuk peluang usaha homestay.

Penjajakan ini, kata Tedi, menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait peluang pengembangan homestay di kawasan destinasi wisata.

“Kebetulan, di wilayah Handapherang Ciamis, ada destinasi wisata,” katanya.

Tedi mengatakan, ia memiliki pengalaman mengelola penginapan dan menilai sektor tersebut memiliki peluang menjanjikan.

Terkait Priangan Homestay Syariah, Tedi menyebutkan, unit homestay tersebut sebenarnya masih dalam tahap penjajakan.

“Saya ingin mengetahui terlebih dahulu bagaimana animo konsumen terhadap homestay ini,” katanya.

Dengan kata lain, kata Tedi, angka okupansi untuk Priangan Homestay Syariah masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Dari pantauan di lapangan, penutupan sepihak aktivitas Priangan Homestay dilakukan oleh sejumlah aparatur pemerintahan setempat.

Disinggung soal rumor penyediaan dana untuk kembali membuka homestay tersebut, Tedi enggan membahasnya.

Tedi memastikan, pihaknya hanya akan berupaya memenuhi ketentuan persyaratan perijinan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img