Priangan Homestay Syariah yang ada di kawasan Perumahan Griya Amarta Handapherang Ciamis, ditutup sepihak oleh aparatur pemerintah, Minggu (19/05/2024).
Belum diketahui pasti alasan penutupan sepihak homestay yang mengusung konsep penginapan syariah tersebut.
Mitra Pengelola Homestay Syariah, Tedi, membenarkan adanya penutupan terhadap aktivitas Priangan Homestay Syariah di Handapherang.
Tedi mengakui, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan di balik penutupan oleh aparat pemerintah tersebut.
Namun, Tedi menduga, salah satu alasannya yakni terkait dengan proses kelengkapan perizinan.
Tedi menegaskan, pihaknya akan berupaya memenuhi dan melengkapi rekomendasi yang dipersyaratkan.
“Jika ada (syarat perizinan), kami akan berusaha segera melengkapinya,” kata Tedi.
Pada kesempatan itu, Tedi mengungkapkan, pihaknya masih dalam rangka penjajakan untuk peluang usaha homestay.
Penjajakan ini, kata Tedi, menindaklanjuti anjuran pemerintah terkait peluang pengembangan homestay di kawasan destinasi wisata.
“Kebetulan, di wilayah Handapherang Ciamis, ada destinasi wisata,” katanya.
Tedi mengatakan, ia memiliki pengalaman mengelola penginapan dan menilai sektor tersebut memiliki peluang menjanjikan.
Terkait Priangan Homestay Syariah, Tedi menyebutkan, unit homestay tersebut sebenarnya masih dalam tahap penjajakan.
“Saya ingin mengetahui terlebih dahulu bagaimana animo konsumen terhadap homestay ini,” katanya.
Dengan kata lain, kata Tedi, angka okupansi untuk Priangan Homestay Syariah masih belum memenuhi target yang diharapkan.
Dari pantauan di lapangan, penutupan sepihak aktivitas Priangan Homestay dilakukan oleh sejumlah aparatur pemerintahan setempat.
Disinggung soal rumor penyediaan dana untuk kembali membuka homestay tersebut, Tedi enggan membahasnya.
Tedi memastikan, pihaknya hanya akan berupaya memenuhi ketentuan persyaratan perijinan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.