Pada Rabu malam, 27 November 2024, lima lembaga survei selesai melakukan hitung cepat atau quick count untuk Pilkada Jakarta 2024 dan Pramono-Rano berhasil menempati posisi pertama.
Kelima lembaga tersebut adalah Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Berdasarkan hasil quick count mereka, pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul sementara di posisi teratas.
Perolehan Suara Berdasarkan Quick Count
Berdasarkan hasil sementara dari kelima lembaga survei, pasangan Pramono-Rano meraih sekitar 50% suara secara rata-rata.
Angka ini menempatkan mereka di posisi terdepan dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
- Pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono, yang berada di posisi kedua, meraih sekitar 39-40% suara, sementara pasangan Dharma-Kun memperoleh sekitar 10% suara.
- Dengan hasil ini, Pramono-Rano unggul signifikan, meski demikian, hasil quick count tetap bukanlah hasil resmi. Pengumuman resmi akan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses hitung manual atau real count yang diperkirakan selesai pada 16 Desember 2024.
Berikut adalah rincian hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 per pukul 19.00 WIB:
- Litbang Kompas (data masuk 100%)
- Pramono-Rano: 49,49%
- RK-Suswono: 40,02%
- Dharma-Kun: 10,49%
- Lembaga Survei Indonesia (LSI) (data masuk 100%)
- Pramono-Rano: 50,11%
- RK-Suswono: 39,28%
- Dharma-Kun: 10,6%
- Charta Politika (data masuk 100%)
- Pramono-Rano: 50,15%
- RK-Suswono: 39,25%
- Dharma-Kun: 10,6%
- Indikator Politik Indonesia (data masuk 100%)
- Pramono-Rano: 49,86%
- RK-Suswono: 39,54%
- Dharma-Kun: 10,6%
- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) (data masuk 100%)
- Pramono-Rano: 51,3%
- RK-Suswono: 38,8%
- Dharma-Kun: 10,17%
Apakah Pilkada Jakarta Akan Satu atau Dua Putaran?
Berdasarkan hasil quick count, masih ada ketidakpastian apakah Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam satu atau dua putaran.
Aturan yang tercantum dalam Pasal 36 PKPU Nomor 6 Tahun 2016 menyebutkan bahwa pasangan calon yang meraih lebih dari 50% suara berhak menang di putaran pertama.
Berdasarkan hasil quick count dari dua lembaga survei, Litbang Kompas dan Indikator, pasangan Pramono-Rano belum mencapai ambang batas 50% suara.
Namun, hasil dari tiga lembaga survei lainnya—LSI, Charta Politika, dan SMRC—menunjukkan bahwa Pramono-Rano sudah melampaui angka 50%, yang berarti mereka bisa memenangkan Pilkada dalam satu putaran.
Dengan perbedaan hasil ini, ketidakpastian tetap ada hingga hasil resmi diumumkan oleh KPU.
Mengikuti Perkembangan Quick Count
Untuk memantau perkembangan lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses link quick count dari masing-masing lembaga survei yang terlibat:
- Link Quick Count Litbang Kompas
- Link Quick Count LSI
- Link Quick Count Charta Politika
- Link Quick Count Indikator
- Link Quick Count SMRC
Meskipun hasil quick count memberikan gambaran sementara, hasil final tetap akan bergantung pada penghitungan resmi dari KPU yang akan dilaksanakan secara manual.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.