Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Ciamis saat ini perpanjang dari mulai tanggal 23 Maret sampai 5 April 2021.
Perpanjang PPKM berskala mikro ini merupakan keempat kalinya lakukan pemerintah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang, M,Pd mengatakan, sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memperpanjang PPKM skala mikro.
Surat dari Gubernur Jabar sudah kami tindak lanjuti, dan nanti akan sosialisasikan kepada para Camat,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Menurut Tatang, perpanjangan PPKM skala mikro ini tidak ada bedanya, semuanya sama seperti PPKM terdahulu.
Dengan adanya PPKM skala mikro ini, dapat menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
Alhamdulilah dengan PPKM ini kasus Covid-19 menurun. Namun demikian, kasus pasien meninggal akibat Corona masih tinggi,” tuturnya.
Tatang menjelaskan, saat ini kabupaten Ciamis masuk dalam peta zonasi Covid-19 masih zona orange. Meskipun kasus Covid-19 saat ini menurun.
“Kasus yang meninggal akibat Covid-19 kurang lebih saat ini ada sekitar 122 orang,” jelasnya.
Tatang menambahkan, untuk KBM tatap muka di Ciamis saat ini belum bisa dilaksanakan, karena masih dalam zona orange.
Namun demikian, dalam persiapan KBM tatap muka Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Ciamis telah melakukan berbagai upaya, salah satunya verifikasi sekolah.
“Saat ini juga kami masih melaksanakan vaksinasi kepada para guru. Ini sebagai wujud untuk persiapan KBM tatap muka,” terangnya.
Tatang berpesan kepada masyarakat dengan diperpanjangnya PPKM skala mikro ini agar semakin patuh dan taat lagi dalam melakukan protokol kesehatan.
Dengan cara 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Intinya tetap mematuhi prokes, supaya kita terhindar dari Covid-19. Kemudian jangan takut untuk di vaksin,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.