Sejumlah akun resmi Polres dan Polresta di Jawa Tengah menjadi sorotan setelah kompak mengunggah informasi buronan KPK, Harun Masiku, di media sosial Instagram.
Langkah ini memicu pertanyaan terkait arahan yang diterima oleh jajaran Polres dari Polda Jateng. Namun, pihak Polda Jateng memberikan tanggapan singkat mengenai tindakan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa inisiatif unggahan tersebut dilakukan oleh masing-masing Polres.
Ketika ditemui pada Senin (9/12/2024) malam, Artanto hanya menyatakan, “Iya (ada Polres yang mengunggah).
Itu masing-masing Polres ya,” tanpa memberikan penjelasan lebih rinci terkait arahan langsung dari Polda.
Unggahan Polres di Media Sosial
Sejumlah akun Instagram resmi Polres seperti @polres_wonogiri, @polres_klaten, Polresta Surakarta, hingga Polresta Banyumas serentak mempublikasikan informasi dan foto Harun Masiku sebagai buronan KPK.
Unggahan ini terdiri dari surat keterangan DPO, poster “WANTED,” hingga foto terbaru Harun Masiku yang dirilis KPK.
Sebagai contoh, akun Instagram @polres_wonogiri mengunggah lima slide yang mencakup surat keterangan DPO dari KPK serta beberapa foto Harun Masiku.
Sementara itu, akun @polres_klaten memuat dua slide: poster buronan dan surat resmi KPK.
Penjelasan Polres Wonogiri
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa unggahan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Wonogiri, yang juga menerima instruksi dari Polda Jateng.
Tak hanya di media sosial, Polres Wonogiri juga diminta untuk menyebarkan pamflet di tempat umum dan strategis.
“Tujuannya agar masyarakat mengetahui identitas Harun Masiku dan bisa memberikan informasi jika menemukan keberadaannya,” jelas Anom.
Ia menegaskan langkah ini sebagai bagian dari upaya aktif membantu KPK menangkap buronan tersebut.
Penjelasan Polres Klaten
Hal senada juga disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Warsono. Menurutnya, unggahan di akun @polres_klaten bertujuan mendukung KPK dalam menyebarluaskan informasi buronan. “Kita amplifikasi edaran dari KPK. Intinya membantu menginformasikan DPO tersebut,” kata Warsono.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, menambahkan bahwa pihaknya memastikan informasi yang disampaikan berasal dari sumber resmi KPK.
“Untuk masyarakat, jika mengetahui keberadaannya, bisa langsung melapor ke nomor kontak yang tertera dalam pengumuman KPK,” ujarnya.
Pembaruan Surat DPO oleh KPK
Pada 5 Desember 2024, KPK kembali menerbitkan surat DPO terbaru untuk Harun Masiku.
Dalam surat tersebut, terdapat pembaruan berupa foto-foto terbaru buronan serta nomor kontak penyidik yang telah diperbarui.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan keakuratan informasi kepada publik.
“DPO itu tidak memiliki masa berlaku. Statusnya akan dicabut setelah yang bersangkutan berhasil ditangkap,” jelas Tessa.
Informasi Identitas Harun Masiku
KPK turut merilis informasi rinci tentang identitas Harun Masiku, mulai dari tempat lahir, tinggi badan (172 cm), hingga ciri-ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.
Keberadaan informasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan buronan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2019.
Kolaborasi Berlanjut
Langkah serentak Polres di Jawa Tengah ini mencerminkan bentuk dukungan konkret kepada KPK dalam mengatasi kasus korupsi besar.
Dengan menyebarluaskan informasi, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam membantu aparat hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.