Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam (1/12/2024). Seorang anggota kepolisian, Aipda Nikson Pangaribuan (41), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di warung kelontong milik keluarga mereka.
Insiden ini terjadi saat korban sedang melayani pembeli.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, pembunuhan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Nikson tiba-tiba mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Dalam keadaan tak berdaya, Nikson mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warung dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
Pembeli yang berada di lokasi seketika panik dan melarikan diri. Salah satu saksi melaporkan kejadian ini kepada seorang kenalannya, Hotbin Pasaribu, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada warga lainnya.
Korban sempat dilarikan menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Kenari, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit,” ungkap Wahyu.
Pelaku Melarikan Diri
Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Nikson kabur menggunakan mobil pikap.
Polisi berhasil menangkapnya pada Senin dini hari (2/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, ketika mobil pikap yang ia gunakan diparkir di tengah jalan depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
Menurut keterangan keluarga, Nikson diduga mengalami gangguan jiwa. Dugaan ini diperkuat dengan temuan obat-obatan psikotropika seperti soroquin dan divalproex di lokasi kejadian.
Ketegangan di Tengah Aktivitas Warung
Warung tempat kejadian perkara diketahui menjual berbagai kebutuhan harian.
Namun, Ketua RT setempat, Hamid, mengungkapkan bahwa warung tersebut juga diduga menjual minuman keras. “Kadang-kadang jual bir atau anggur, selain rokok dan barang lainnya,” kata Hamid.
Sebelum kejadian tragis itu, sempat terjadi percekcokan antara pelaku dan ibunya. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa Nikson tinggal bersama orang tuanya.
Ketegangan keluarga tersebut memicu kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
Langkah Hukum dan Penyelidikan
Nikson kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya. Selain proses hukum, pihak kepolisian juga akan melakukan sidang etik terhadap Nikson.
Kapolres Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki secara mendalam, termasuk aspek kejiwaan pelaku. “Kami mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui motif di balik tindakan ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dugaan penjualan minuman keras di warung tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan.
“Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Respons Masyarakat
Kasus ini meninggalkan duka mendalam sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat Desa Dayeuh. Warung yang menjadi lokasi kejadian kini tutup tanpa aktivitas apa pun.
Sementara itu, warga berharap kepolisian dapat memberikan keadilan atas peristiwa yang mengguncang komunitas mereka ini.
Tragedi ini menjadi sorotan, tidak hanya karena pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum, tetapi juga karena ia tega menghilangkan nyawa orang yang melahirkannya.
Pihak berwenang terus berupaya mengungkap semua fakta terkait kasus ini untuk memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban serta masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.