Berita

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta!

Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat judi togel online yang beroperasi di wilayahnya. Operasi ini dilakukan pada tanggal 25 Juni 2024 dan berhasil mengamankan tiga dari lima tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki omzet harian antara Rp5 juta hingga Rp15 juta.

“Dengan total omzet mencapai Rp985 juta selama beroperasi,” katanya.

Para tersangka dalam sindikat ini memiliki peran yang berbeda.

Tersangka A berperan sebagai pelapor kepada admin P, yang kemudian mengumpulkan data dan uang dari agen, serta memilih nomor yang akan keluar sebagai pemenang.

Sedangkan tersangka N dan S bertugas sebagai agen yang mengumpulkan taruhan dari para pemain.

Polda Jabar masih memburu dua tersangka lainnya yang masih dalam pelarian.

Penangkapan sindikat ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang ingin melakukan kegiatan perjudian ilegal.

Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan judi togel online.

Masyarakat dihimbau untuk mencari nafkah dengan cara yang halal dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan perjudian ilegal di wilayahnya, mereka dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.

Pembongkaran sindikat judi togel online ini merupakan bukti komitmen Polda Jabar dalam memberantas perjudian di wilayahnya.

Polda Jabar akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, baik online maupun offline.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button