Berita

PNS di Bantul Terancam Dipecat Atas Dugaan Perselingkuhan

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta terancam dipecat atas dugaan perselingkuhan.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut.

“Ya, benar ada laporan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Bantul,” kata Isa, seperti dilansir dari Harian Jogja (15/05/2024).

Isa menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa oknum PNS yang bersangkutan. “Saat ini berkasnya masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Jika terbukti bersalah, oknum PNS tersebut terancam sanksi berat, termasuk pemecatan. “Sanksi terberat adalah pemecatan,” tegas Isa.

Isa menambahkan, BKPSDM tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum PNS yang melanggar aturan, termasuk dalam hal perselingkuhan.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menegakkan disiplin dan kode etik ASN,” ujarnya.

Kasus dugaan perselingkuhan ini menjadi perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diproses dengan seadil-adilnya dan oknum PNS yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button