Pilot Kapten Vincent Raditya Viral Setelah Dilaporkan Jadi Afiliator Binary

Reportasee.comPilot Kapten Vincent Raditya saat ini sedang menjadi sorotan publik dan viral di kalangan pengguna sosial media.

Warganet pun menggadang-gadang Kapten Vincent Raditya akan menyusul segera Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Belum lama ini, terdapat laporan ke polisi atas nama Kapten Vincent Raditya oleh salah seorang korban trading binary option.

Korban yang melaporkan Kapten Vincent ini memakai aplikasi berupa Oxtrade bernama Federico Fandy.

Sebelumnya nama Kapten Vincent Raditya sempat menjadi perbincangan publik lantaran kisur rumah tangganya.

Sosok Kapten Vincent menjadi sorotan di kalangan warganet lantaran kisruh rumah tangganya yang pernah viral.

Nama Kapten Vincent Raditya viral kembali karena video ketika ia pamer sebuah mobil hasil trading menjadi perbincangan di sosial media.

Hal ini seperti yang ada dalam unggahan akun @insta_julid , terlihat Kapten Vincent masih memakai pakaian seragam pilotnya.

Dalam video itu, pilot Kapten Vincent Raditya berujar jika ia akan melakukan kegiatan hariannya.

Di sela-sela mengisahkan kegiatannya, dia menyebut untuk mendukung aktivitasnya terutama mobilisasi memakai mobil mewah dari hasil trading.

Kini terdapat laporan untuk Kapten Vincent setelah sang pilot memamerkan mobil dan harga yang ia miliki.

Orang yang melaporkannya adalah seorang korban trading binary options dari platform Oxtrade yakni Federico Fandy.

Adanya laporan untuk Kapten Vincent ini lantaran ada dugaan ia melakukan tindakan pencucian uang.

Selain itu laporan menyebut, Kapten Vincent melakukan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang kerap ia promosikan lewat akun sosial medianya.

Laporan Dugaan Penipuan Pilot Kapten Vincent Raditya kini viral

Adapun kasus yang kini menimpa Kapten Vincent serupa dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Dengan dampingan dari tim kuasa hukum Riswal Saputra, Federico Fando mengaku mengalami kerugian sampai puluhan juta.

Pihak kuasa hukum menjelaskan pihaknya sudah melaporkan atas nama kliennya yakni Federico Fandy dengan nama terlapor berinisial VR.

Dari keterangan kuasa hukum, terlapor ini terindikasi sebagai seorang afiliator untuk aplikasi Oxtrade yang ia promosikan lewat sosial medianya.

Menurut Riswal, korban mengalami kerugian setelah mengikuti edukasi lewat grup telegram.

Keberadaan grup telegram tersebut sudah tertaut lewat instastory milik Kapten Vincent.

Selain itu korban yakni Federico Fandy mengikuti trading aplikasi Oxtrade yang tertaut di instastory akun Kapten Vincent.

Rupanya bukan hanya Federico Fandy yang menjadi korban pilot Kapten Vincent Raditya, kabarnya ada puluhan korban lainnya.

Riswal mengatakan ada puluhan korban yang ikut di dalam Oxtrade juga mengalami dugaan penipuan bermodus binary option satu ini.

Dia menyebut ada korban lain mengaku menjadi korban dari aplikasi yang Vincent Raditya promosikan.

Akan tetapi pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih dahulu sebelum melaporkan ke kepolisian.

Kuasa hukum ini berharap, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengajukan laporan serta bukti-bukti dari para korban.

Berdasarkan penuturan Riswal, sementara jumlah korban yang mengadu dugaan penipuan aplikasi Oxtrade sudah mencapai sebanyak 10 orang lebih.

Pada saat ini, para korban tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu sebelum membuat laporan-laporan ke pihak kepolisian.

Menurut Riswal, salah satu yang harus mereka lengkapi untuk bukti adalah mutasi rekening koran.

Hal ini lantaran di mutasi rekening koran milik korban akan timbul nominal kerugian.

Para korban melaporkan Kapten Vincent atas kasus dugaan tindak pelanggaran UU ITE serta TPPU.

Pasal yang menjerat pilot Kapten Vincent Raditya lainnya adalah UU ITE atau Informasi Transaksi Elektronik.

Bukan hanya itu, pasal yang menyangkakan Kapten Vincent Raditya yaitu tentang TPPU.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img