Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa partainya saat ini masih menunggu hasil penghitungan suara resmi (real count) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilgub Jakarta 2024.
Namun, berdasarkan data quick count internal pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RK-Suswono), kemungkinan besar Pilgub Jakarta akan berlangsung dalam dua putaran.
“Ya, untuk Pilkada Jakarta, kami juga masih menunggu hasil real count dari KPU,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dasco mengungkapkan bahwa tim internal pasangan RK-Suswono, yang dikenal dengan sebutan RIDO, telah memproyeksikan adanya dua putaran.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria. “Menurut perhitungan internal, kemungkinan besar Pilgub ini akan dilanjutkan ke putaran kedua,” imbuh Dasco.
Hasil Quick Count Beberapa Lembaga
Berdasarkan hasil sementara dari sejumlah lembaga survei, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Rano) memimpin perolehan suara, namun belum mencapai ambang batas lebih dari 50 persen yang diperlukan untuk menang dalam satu putaran.
Berikut adalah hasil quick count dari beberapa lembaga survei:
- Indikator (pukul 08.18 WIB):
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,53%
- Pramono Anung-Rano Karno: 49,87%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,61%
- Charta Politika (pukul 12.18 WIB):
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,25%
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,15%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,60%
- SMRC (pukul 23.22 WIB):
- Ridwan Kamil-Suswono: 38,80%
- Pramono Anung-Rano Karno: 51,03%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,17%
- Lembaga Survei Indonesia (LSI) (pukul 21.19 WIB):
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,29%
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,10%
- Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 10,61%
Meski hasil quick count menunjukkan tren tertentu, Dasco mengingatkan bahwa hasil resmi dari KPU adalah satu-satunya yang memiliki kekuatan hukum.
Proses penghitungan suara resmi dijadwalkan selesai bulan depan.
Momen Demokrasi untuk Kemajuan Bangsa
Lebih jauh, Dasco menekankan bahwa Pilgub Jakarta 2024 adalah momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Ia menyebut kemenangan pilkada bukan hanya kemenangan pasangan calon tertentu, tetapi juga kemenangan seluruh rakyat Indonesia.
“Ini adalah pesta demokrasi yang menjadi milik seluruh rakyat. Setelah pilkada selesai, mari kita bersama-sama fokus membangun bangsa untuk kemajuan Indonesia,” ujar Wakil Ketua DPR itu.
Aturan Pilgub Jakarta
Mengacu pada Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baru bisa dinyatakan menang jika meraih lebih dari 50 persen suara sah.
Dengan perolehan suara masing-masing pasangan calon saat ini, jika hasil resmi KPU mengkonfirmasi tren quick count, Pilgub Jakarta hampir pasti akan berlangsung dua putaran.
Hasil resmi dari KPU sangat dinantikan oleh semua pihak untuk memastikan tahapan selanjutnya dalam Pilgub Jakarta 2024.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.