Warga Perumahan Cluster di Tangsel Keluhkan Peraturan Aneh dari RT/RW!

Sejumlah warga di sebuah perumahan cluster di Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat resah dengan peraturan yang dianggap aneh yang dibuat oleh pihak RT/RW setempat.

Peraturan ini menuai protes dari banyak warga karena dinilai tidak masuk akal dan mengganggu kenyamanan mereka.

Salah satu peraturan yang dikeluhkan adalah larangan bagi ojek online (ojol) untuk memasuki perumahan cluster tersebut.

Hal ini membuat warga kesulitan untuk memesan makanan atau barang kebutuhan lainnya melalui online.

Warga lain juga mengeluhkan peraturan yang membatasi jam tamu berkunjung.

Tamu hanya diperbolehkan datang hingga jam 10 malam, dan harus melapor terlebih dahulu kepada pihak RT/RW.

“Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan mengganggu privasi kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, ia membeli rumah di sini dengan harga yang mahal, dan ia berhak untuk menerima tamu kapanpun ia mau.

Warga telah mencoba untuk berdialog dengan pihak RT/RW, namun tidak ada solusi yang memuaskan.

Mereka pun berencana untuk mengadu ke pihak berwajib terkait dengan peraturan yang dinilai sewenang-wenang tersebut.

Dampak Peraturan Aneh

Peraturan aneh yang dibuat oleh RT/RW ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berdampak pada perekonomian mereka.

Para pengusaha kecil yang mengandalkan jasa ojol untuk mengantarkan produk mereka menjadi dirugikan.

Selain itu, peraturan ini juga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap perumahan cluster di Tangsel tersebut.

Orang-orang mungkin akan enggan untuk membeli rumah di sana karena takut dengan peraturan yang tidak wajar.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img