Penutupan TPA Burangkeng: Langkah Tegas Atasi Pencemaran

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dinilai telah mencemari lingkungan di berbagai aspek.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu, 1 Desember 2024.

“TPA ini sudah melanggar aturan dan menyebabkan pencemaran di banyak aspek. Ini menjadi tanggung jawab bupati,” ujar Hanif di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa kondisi TPA Burangkeng saat ini telah melampaui batas toleransi lingkungan, sehingga tidak lagi layak difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir.

Menurut Hanif, hasil asesmen timnya menunjukkan bahwa TPA tersebut membutuhkan penataan ulang secara menyeluruh. “Penutupan ini bukan sekadar tindakan sepihak, tetapi merupakan langkah awal dari proses perbaikan pengelolaan sampah di wilayah ini. Setelah ditutup, akan ada langkah-langkah pembenahan dan rehabilitasi lingkungan,” jelasnya.

Namun, Hanif menegaskan bahwa keputusan ini akan dikaji lebih lanjut oleh penyidik dan pengawas lingkungan hidup untuk memastikan tidak ada langkah yang terburu-buru.

Penutupan TPA Burangkeng diakui sebagai langkah yang kompleks, karena melibatkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami juga memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul. Pemerintah daerah, khususnya bupati, harus mempersiapkan langkah antisipasi agar penutupan ini tidak menimbulkan masalah sosial yang lebih besar,” tambahnya.

Penutupan TPA Burangkeng diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola sampah di Kabupaten Bekasi.

Masyarakat kini menunggu solusi konkret dari pemerintah daerah, yang diharapkan dapat mengatasi pencemaran lingkungan tanpa mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img