Pengumuman PPPK2 Tahap 2 Berlangsung Hari Ini, Buruan Cek!

Reportasee.com – Pengumuman PPPK2 Tahap 2 berlangsung pada hari ini Selasa 21 Desember.

Para peserta seleksi di tahap 2 tersebut salat melihat nilai hasil ujian lewat situs gurupppk.kemdikbud.go.id.

Selain lewat link PPPK Guru, hasil untuk seleksi tahap 2 juga akan panitia umumkan melalui SSCASN.

Menurut Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, hasil melalui SSCAN menyusul kemudian.

Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 sebelumnya sempat panitia umumkan di hari Kamis 16 Desember lalu.

Peserta seleksi bisa mengakses pengumuman lewat link gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_seleksi_thp2.

Tetapi menyusul perilisan jadwal pengumuman terbaru, halaman itu pun tutup sampai adanya pengumuman paselnas berikutnya.

Hasil seleksi ujian PPPK Guru 2021 tahap 2 bisa peserta akses menggunakan nomor peserta juga NIK.

Peserta yang sudah lulus passing grade dan lulus formasi akan berlanjut menuju tahap pemberkasan serta pengisian DRH atau daftar riwayat hidup.

Kemudian bagi peserta yang lulus passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi nantinya melakukan optimalisasi.

Sedangkan untuk peserta yang tidak lulus passing grade bisa mengikuti seleksi tahap 3. 

Adapun cara cek pengumuman PPPK2 Tahap 2 bisa Anda ikuti berikut ini.

Melalui Halaman gurupppk.kemdikbud.go.id

Pertama peserta bisa  membuka terlebih dahulu halaman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Setelah itu pilih menu bertuliskan Hasil Ujian Tahap 2.

Berikutnya masukkan NIK milik peserta seleksi.

Masukkan juga nomor peserta serta hasil penjumlahan angka yang sudah tertera.

Kemudian tekan opsi Cari.

Nantinya informasi tentang hasil PPPK Guru Tahap 2 pun tampil di layar.

Lewat Halaman sscasn.bkn.go.id

Selain melalui situs Kemdikbud, peserta seleksi juga bisa mengecek hasil pengumuman melalui halaman SSCASN sebagai berikut.

Pertama buka halaman sscsasn.bkn.go.id melalui browser perangkat ponsel maupun komputer peserta.

Setelah itu tekan menu login.

Kemudian masukkan NIK serta password milik masing-masing peserta seleksi.

Sesudah itu tekan menu masuk yang ada di halaman ssacsn.

Nantinya secara otomatis hasil pengumuman PPPK2 Tahap 2 akan tampil.

Cara Mengajukan Sanggah Setelah Pengumuman PPPK2 Tahap 2

Masa sanggah yakni waktu pengajuan sanggah untuk pelamar atau peserta guna melakukan sanggahan.

Sanggahan tersebut bisa mereka berikan terhadap pengumuman hasil seleksi pada hari ini.

Bagi pelamar yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi.

Pelamar bisa mengajukan sanggahan selambatnya 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Caranya yaitu dengan melakukan login ke laman SSACSN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Para peserta harus mengisi sanggahan dengan cara menjabarkan kronologis.

Selain itu peserta juga perlu mengunggah bukti pendukung yang mereka perlukan.

Pihak panitia seleksi bisa menerima maupun menolak alasan sanggahan yang pelamar tidak lolos seleksi pengumuman PPPK2 Tahap 2 ajukan.

Sanggahan akan Panitia seleksi terima kalau kesalahan tersebut berasal dari pihak panitia.

Adapun kesalahan tersebut misalnya terdapat nilai yang tidak sesuai dengan yang peserta dapatkan.

Sedangkan kalau panitia seleksi menerima sanggahan itu maka mereka akan merubah pengumuman hasil seleksinya.

Sementara itu untuk jadwalnya sendiri pertama yakni Pengumuman untuk hasil seleksi Kompetensi II di 21 Desember 2021.

Masa sanggah II atau masa pengajuan sanggah berlangsung mulai tanggal 22 sampai 24 Desember 2021.

Jadwal jawab sanggah II yakni tanggapan sanggah berlangsung 24 sampai 30 Desember 2021.

Terakhir adalah pengumuman PPPK2 Tahap 2 pasca masa sanggah II di tanggal 31 Desember 2021.

Peserta bisa memantau pengumuman hasil sanggah itu di halaman SSCASN atau di guruppk.kemdikbud.go.id.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img