Pengemis Online di TikTok Viral, Miris Tapi Tak Langgar UU ITE

Belakangan ini, aksi pengemis online di TikTok berseliweran dan menarik perhatian masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, aksi tersebut menampilkan kegiatan yang tak lazim dan tidak sepatutnya untuk ditiru.

Bukan tanpa sebab, tampak banyak lansia yang menjadi pengemis online di TikTok karena adanya paksaan demi mendapat uang.

Tak heran banyak orang yang merasa miris dengan fenomena pengemis online di TikTok yang juga kerap dilakukan oleh anak muda.

Dalam video pengemis online,  awalnya ada challenge mandi lumpur untuk mendapatkan gift dari TikTok.

Rupanya, praktik pengemis online semakin berkembang dengan ide yang semakin mengada-ngada.

Bagaimana tidak, ada banyak lansia yang kemudian melakukan challenge untuk mengguyur air ke tubuhnya.

Di mana dengan menggunakan lansia, maka banyak orang yang merasa simpati dan membuatnya semakin viral.

Berdasarkan informasi yang beredar, lansia di dalam video dimanfaatkan untuk mendompleng ramainya live di TikTok.

Para lansia tersebut merupakan orang tua pelaku penyelenggara pengemis online itu sendiri.

Parahnya lagi, tak jarang pelaku juga mengajak lansia yang merupakan warga sekitarnya.

Pelaku Penyelenggara Pengemis Online di TikTok yang Viral

Semakin hari, tampaknya love pengemis online semakin banyak ditiru oleh para pengguna TikTok lainnya.

Menariknya lagi, ada sebuah video yang memperlihatkan pelaku sekaligus otak dari viralnya pengemis online.

Video tersebut berada dalam akun yang bernama @intan_komalasari92.

Dalam salah satu videonya, si pelaku mengatakan alasan dia sampai menyelenggarakan ngemis online karena memerlukan uang untuk bersenang-senang.

Sontak saja pengakuan dari pelaku dalam video itu membuat warganet merasa miris tak habis pikir.

Tawaran Pekerjaan untuk Otak Pengemis Online

Karena menarik perhatian warganet, seorang pengusaha bernama Jhon LBF juga menyorot postingan tersebut.

Sebagai informasi, Jhon LBF sendiri merupakan salah seorang pengusaha yang kerap kali membagikan sejumlah motivasi tentang pekerjaan di sosial media.

Ia pun mengaku banyak orang yang sudah menandai postingan pengemis online ke akun instagramnya dan memintanya untuk menangani masalah tersebut.

Dalam postingannya, Jhon kemudian berusaha untuk memberi tahu pelaku pengemis online bahwa apa yang sudah dia lakukan adalah sebuah kesalahan.

Apalagi, dia memanfaatkan ibunya sendiri demi melakukan live guyur air ke lansia tersebut.

John juga menyorot sang pelaku sekaligus otak pengemis online tidak butuh viral dan hanya memerlukan uang untuk bersenang-senang.

Ia pun meminta agar otak fenomena pengemis online tersebut untuk berpikir kembali dan berpendapat bahwa pelaku menyiksa ibu kandungnya sendiri.

Lebih lanjut, John pun mengingatkan apabila pelaku membutuhkan uang, masih banyak cara lain.

Bahkan dengan kebesaran hatinya, Jhon kemudian menawarkan pekerjaan untuk pelaku pengemis online tersebut.

Namun, sang pelaku justru menolak bantuan pekerjaan dari Jhon untuk bekerja di perusahaannya.

Sebaliknya, pelaku itu malah meminta agar Jhon mengirimkannya uang Rp 200 juta dan dia akan menghentikan aksinya tersebut.

Konten Video Pengemis Online Tidak Melanggar UU ITE

Di samping itu, pihak Kominfo juga memberikan tanggapannya terhadap fenomena tersebut.

Dirjen Kominfo yakni Usman Kansong menyampaikan pihaknya masih mengkaji fenomena tersebut.

Namun, menurutnya konten pengemis online belum termasuk dalam konten yang terlarang atau unggahan negative dalam UU Pasal 40 ayat 2A.

Memang di dalam video, pelaku tidak melakukan hal yang termasuk dalam konten yang melanggar UU Indonesia.

Walaupun begitu, tetap saja postingan pengemis online yang sampai menyuruh lansia bukan sebuah hal baik.

Oleh sebab itu, para warganet sebaiknya bersama-sama mereport postingan video pengemis online di TikTok yang viral.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img