Reportasee.com – Hari Raya Idhul Fitri menjadj momen yang paling ditunggu bagi umatusl.usai melaksanakan puasa selama satu bulan penuh. Idhul Fitri disebut juga sebagai Hari kemenangan lantaran umat islam beranggapan bahwa mereka telah menang. Menang dalam konteks kali ini adalaj menang untuk menahan diri.
Seperti yang banyak diketahui bahwa Puasa merupakan sebuah aktivitas untuk menahan diri. Setiap umat islam wajib untuk menjaga dan menahan diri dari hawa nafsu, lapar, haus, dan berbuat buruk pada waktu yang telah ditentukan.
Penetapan waktu untuk berpuasa dalam islam ada mulai pada terbitnya fajar atau masuk waktu Shalat Subuh. Sampai dengan terbenamnya matahari atau masuk waktu adzan maghrib.
Pelaksanaan puasa adalah ssbulan penuh dan setiap genap sebulan melaksanakan ibadah puasa maka umat muslim akan merayakan Hari Raya. Hari raya idhul fitri merupakan hari besar dalam agama islam. Setiap orang akan menunggu datangnya hari Raya dan menyambut ramadhan dengan suka cita.
Pada tahun 2021 ini kondisi Indonesia masih dengan kondisi yang sama dengan tahun sebspumnya, tahun 2020. Indonesia masih marak dengan wabah Covid-19 sehingga beberapa aktivitas mudik harus ada pembatasan.
Sebelumnya perintah telah menetapkan Awal puasa Ramadhan yakni pada tanggal 12 April 2021 yang bedtepatan dengan Hari Selasa. Kini Kita sudah memasuki hari ke 28 Ramadhan, dan menunggu penetapan Hari Raya Idhul Fitri.
Penentuan Hari Raya Idhul Fitri 2021
Penentuan Jari Raya Idhul Fitri 2021 menjadi hal yang penting. Lantaran kita semua ssnagai umat muslim segara mengetahui batasan untuk melakukan Shalat Tarawih serta Puasa Ramadhan.
Selain itu penentuan akan Hari Raya Idhul Fitri ini juga penting untuk mengetahui kapan batasan pemberian zakat sebagai rukum iman ke 4 setelah berpuasa. Satu hal yang tidak boleh umat muslim lupakan adalah membayar zakat fitrah sebagai Rukun islam setelah puasa.
Sebagai tambahan sedikit informasi Zakat fitrah merupakan zakat diri yang dengan bentuk beras ataupun dalam nominal uang sesuai dengan ketentuan Syariat Islam.
Ketetapan Muhamadiyah Terkait Hari Raya Idhul Fitri
Organisasi Muslim Muhamadiyah telah menetapkan pelaksanaan hari raya Idhul fitri atau 1 Syawal 1442 H akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Pihak Muhamadiyah menyampaikan hal tersebut melalui penetapan yang telah tercantum dalam maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/202. Maklumat tersebut berisi tentang penetapan Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1442 H. Penetapan ini bahkan sudah keluar sejak 21 Januadi 2021 Lalu.
Ketetapan dan keputusan Muhamadiyah kali ini tentunya sudah berdasarkan pada hasil hisab Hakiki wujudul Hilal. Hisab ini menjadi pedoman bagi Majelis Tarjuh dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhamadiyah.
Lalu bagaimana dengan keputusan pemerintah mengenai Hari Raya Idhul Fitri ini?
Keputusan Hari Raya Idhul Fitri menurut pemerintah
Ketetapan Pemerintah Mengenai Ketetapan Hari Raya Idhul Fitri akan di ketahui pada Selasa 11 Mei 2021 dalam waktu sekitar Ba’da Maghrib. Keputusan mengenai Hari Raya Idhul Fitri ini Memang menyesuaikan dengan sidang isbat Kementrian Agama yang akan tergelar pada pada selasa petang.
Kamarudin Amin, Dirjen Bimas Islam Kemenag menyatakan bahwa pemerintah akan menggelar sidang Isbat ini secara daring dan luring lantaran sampai saat ini Indonesia masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Kamarudin juga menambahkan bahwa panitia sidang juga akan menyiapkan sejumlah aplikasi untuk pertwmuan dalam jaringan atau zoom meeting baik untuk media maupun untuk para peserta sidang isbat.
Panitia melakukan hal ini lantaran memang ada keterbatasan permasalahan peliputan. Kali ini pihak Kemenag Akan bekerja sama dengan Kanal Tv TVRI untuk menjadi Tv Pool. Dan Media yang ingin menyiarkan perihal sidang isbat ini dapat bekerja sama dengan pihak TVRI.
Selain itu Kamarudin juga menyatakan bahwa pihak kemenag akan memanfaatkan media sosial milik Kemenag untuk menyiarkan sidang isbat secara Live Streaming.
Direktur Urusan Agama Islam dan juga Pembinaan Syariaa, Agus Salim. Beliau menambahkan beberapa tahapan sidang isbat pelaksanaannya tidak akan jauh berbeda dengan sidang isbat penentuan awal ramadhan lalu.
Terdapat beberapa sesi pelaksanaan sidang Isbat kali ini. Pelaksanaan sesi pertama yakni mulai pukul 16.45 WIB. Isi sidang ini adalah pemaparan mengenai posisi hilal awal syawal yang 1442 oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Cecep Nurwendaya
Setelah Ba’da Maghrib terdapat pergantian pimpinan sidang, Kemudian memteri agama akan mengawali sidang kali ini. Isi dari sidanh isbat ini adalah mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Pada kesempatan kali ini Pihak kemanag akan menjadwalkan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah DKI Jakarta, rukyatul hilal akan terlaksana di Gedung Kantor Wilayah Kementrian Agama DKI Jakarta. Tepatnya di lantai 7 Masjid Al Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat.
Panduan Pelaksanaan Shalat
Sampai saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Terkait dengan pelaksanaan Shlat Hari Raya Idhul Adha pada saat Pandemi Covid pemerintah mengelurkan sejumlah panduan pelaksanaan.
Dengan adanya panduan tersebut pemerintah berharap bahwa seluruh elemen masyarakat muslim dapat melaksanakan shalat hari raya idhul fitri dengan aman namun juga tetap nyaman. Panduan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus mematikan yang tengah mewabah yakni Corona Virus.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa Edara ini bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan pada saat malam takbiran dan juga kegiatan Shalat Idhul Fitri. Penyelenggaraan Shalat Idhul Fitri sangat umum di Lapangan terbuka sehingga pemerintah merasa perlu adanya panduan.
Dalam panduan tersebut terdapat ketentuan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H. Masyarkat yang boleh melaksanakan Shalat Hari Raya Idhul Fitri di lapangan terbuka hanyalah masyarakat yang berada pada zona hijau dan kuning. Sementara masyarakat dengan zona merah dan orange lebih baik malaksanakan shalat di rumah masing-masing.
Lebih dalam mengenai shalat hari raya idhul fitr di lapangan tentunya harus menyesuikan dengan koordinasi Pemda dan juga Satgas Covid-19. Serta tak lupa harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah berlaku sesuai ketentuan.
Standart Protokol kesehatan yang harus tetap dipatuhi adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan Shalat Idhul Fitri oleh seluruh jamaah yang hadir harus sesuai dwngan rukun Shalat dan Khutbah Idul Fitri.
- Jemaah Shalat Idhul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat. Hal ini bertujuan agar memungkinkan untuk tetap menjaga jarak antar Shaf shalat dan juga antar jemaah.
- Pemerintah menganjurkan sebaiknya panitia Shalat Idhu; Fitri menggunakan alat pengecek suhu tubuh dalam rang memastikan kondisi kesehatan jemaah yang hadir.
- Pemerintah juga menyarankan agar masyarakat yang sudah berusia lansia, dalam kondisi yang kurang sehat, masyarakat yang baru saja sembuh dari sakit atau baru saja menempuh perjalanan. Untuk tidak menghadiri Shalat Idhul fitri.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.