Kasus pencabulan di Pondok Pesantren yang menimpa belasan santriwati ketika menimba ilmu di Ponpes Istana Yatim Riyadul Jannah Depok menjadi viral.
Adapun kasus tersebut sudah masuk ke dalam laporan Polda Metro Jaya dengan 3 Laporan Polisi tertanggal 21 Juni 2022 lalu.
Kabarnya pelaku pencabulan dan kekerasan itu adalah para pendidik yang seharusnya menjadi panutan para korban.
Tercatat ada empat orang ustaz dan satu kakak kelas yang sebagai terlapor.
Kuasa Hukum yakni Megawati menjelaskan, sejumlah korban pernah melaporkan kejadian ke kepala santriwati.
Akan tetapi bukannya bersimpati, pihak pondok pesantren malah memberikan ancaman terhadap korbannya.
Menurut pengakuan korban, kepala santriwati justru berpesan agar ia jangan memberi tahu sama ibu masing-masing.
Sebab kepala santriwati merasa kasihan nanti ibu mereka malah kepikiran.
Karena ancaman itu, anak-anak yang menjadi korban menjadi tidak berani melapor ke orang tuanya.
Menurut Megawati, sebanyak 11 santriwati menjadi korban pelecehan di pondok pesantren tersebut.
Tetapi hanya 5 orang yang berani bicara terkait kasus pencabulan di Pondok Pesantren ini.
Sedangkan tiga orang korban sudah memberikan kesaksian tepat di hadapan penyidik.
Menurut kuasa hukum para korban, menurutnya dalam kasus tersebut sudah terdapat unsur pelecehan, pencabulan bahkan pemerkosaan.
Tidak hanya kuasa hukum, ketua RT setempat juga membenarkan kasus tersebut.
Ketua RT setempat yakni Samsuri berkata bahwa kasus pencabulan di Depok ini sudah viral di sosial media.
Upaya Pencegahan Pencabulan di Pondok Pesantren, Viral 11 Santriwati Jadi Korban
Di samping itu, memang lingkungan pesantren rentan menjadi tempat terjadinya pemerkosaan atau kekerasan seksual.
Karena itulah harus ada upaya pencegahan supaya kasus pemerkosaan di pondok pesantren tidak terulang kembali.
Adapun upaya pencegahan tersebut yaitu:
1. Edukasi Seksualitas Sejak Dini
Demi pencegahan terjadinya pencabulan di Pondok Pesantren, ada baiknya para santri mendapat pendidikan edukasi seksualitas sejak dini.
Di mana edukasi seksualitas mengajarkan bagaimana seorang anak harus dapat menjaga tubuhnya, menjaga pandangan serta kemaluannya.
Edukasi seperti ini harus orang tua lakukan sebelum anak mengenyam pendidikan di pesantren.
2. Latih Diri Anak Bersikap Tegas
Selain itu jangan segan dan sungkan membahas tentang masalah pelecehan seksual.
Adapun masalah tersebut sering kali muncul di pemberitaan media massa Indonesia.
Latih diri dan anak-anak agar bisa bersikap tegas dalam keadaan apa pun.
Meskipun hal itu bertentangan dengan karakter diri anak itu sendiri.
3. Melatih Anak Keterampilan
Para orang tua harus melatih keterampilan anak-anak dalam menghadapi serta menyelesaikan masalah.
Caranya adalah dengan menghadapkan anak-anak terhadap permasalahan sehari-hari apalagi saat di pesantren nanti.
Orang tua harus mengontrol apa saja yang akan anak lakukan jika menghadapi permasalahan.
Hal ini juga terkait dengan kemana anak harus mencari bantuan ketika menghadapi masalah berat seperti pencabulan.
Sehingga anak memiliki keberanian saat akan mencari perlindungan dan yang harus si kecil lakukan saat melihat kekerasan.
Keberanian dan keterampilan tersebut dapat menjadi modal anak saat menghadapi masalah ketika di pesantren.
4. Cerdas Saat Memilih Lembaga Pendidikan atau Pondok Pesantren
Orang tua juga harus mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan lembaga pendidikan atau pondok pesantren bagi anaknya.
Pertimbangan ini mulai dari biaya, metode belajar, fasilitas, asal usul pendidikan guru, yayasan, pendiri sampai legalitas lembaganya.
Selain itu orang tua harus memastikan bahwa pesantren yang akan anaknya masuki mempunyai aturan tentang kekerasaan ketika mendaftar.
Aturan tersebut harus bersifat jelas dan masuk akal.
Dengan demikian kasus pencabulan di Pondok Pesantren bisa diminimalisir.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.