Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp1,5 Triliun, Ini 4 Alasannya

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple.

Tawaran tersebut diajukan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 Series di Tanah Air. Namun, pemerintah memandang nilai investasi yang ditawarkan belum memenuhi kriteria yang diharapkan.

Penilaian Proposal Apple

Dalam pertemuan dengan media pada Senin (25/11), Agus menjelaskan bahwa proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan yang menjadi prinsip utama pemerintah dalam menerima investasi asing. “USD 100 juta, berdasarkan penilaian teknokratis, tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus.

Ia juga menyebut bahwa negosiasi ulang akan dilakukan untuk memastikan nilai investasi yang lebih seimbang.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, telah ditugaskan untuk segera menghubungi pihak Apple guna menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.

Empat Alasan Penolakan

Agus merinci empat kriteria asas keadilan yang belum terpenuhi oleh Apple dalam proposal awalnya:

  1. Nilai Investasi yang Setara dengan Negara Peer
    Pemerintah menginginkan nilai investasi Apple di Indonesia setara dengan yang diberikan di negara-negara lain yang sebanding dengan Indonesia.
  2. Keseimbangan dengan Kompetitor
    Nilai investasi Apple harus sepadan dengan perusahaan elektronik lain yang telah berinvestasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, Samsung telah menanamkan investasi sebesar Rp8 triliun, sementara Xiaomi mencapai Rp5 triliun.
  3. Penciptaan Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
    Pemerintah menyoroti pentingnya kontribusi investasi terhadap nilai tambah ekonomi, termasuk dari sisi pemasukan negara melalui impor. Proposal Apple dinilai belum mencapai angka yang diharapkan.
  4. Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
    Dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.

Negosiasi Ulang dan Tindak Lanjut

Untuk mengupayakan solusi terbaik, Agus menyatakan pemerintah akan segera memanggil pihak Apple untuk melakukan negosiasi ulang.

“Setelah ini, Pak Dirjen akan langsung mengirim email ke Apple di Amerika agar mereka mengirim tim negosiasi ke Indonesia untuk bertemu dengan kami,” jelasnya.

Tawaran Awal Apple

Sebelumnya, Apple meningkatkan nilai investasi hingga USD 100 juta, sepuluh kali lipat dari tawaran awal mereka yang hanya USD 10 juta.

Tawaran ini diajukan sebagai langkah Apple untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Namun, pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam menerima investasi asing.

Dengan proses negosiasi ulang ini, diharapkan Apple dapat meningkatkan komitmennya sesuai dengan ekspektasi pemerintah demi menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img