Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menolak proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple.
Tawaran tersebut diajukan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 Series di Tanah Air. Namun, pemerintah memandang nilai investasi yang ditawarkan belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
Penilaian Proposal Apple
Dalam pertemuan dengan media pada Senin (25/11), Agus menjelaskan bahwa proposal investasi Apple dinilai belum memenuhi asas keadilan yang menjadi prinsip utama pemerintah dalam menerima investasi asing. “USD 100 juta, berdasarkan penilaian teknokratis, tidak memenuhi asas berkeadilan,” ujar Agus.
Ia juga menyebut bahwa negosiasi ulang akan dilakukan untuk memastikan nilai investasi yang lebih seimbang.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta, telah ditugaskan untuk segera menghubungi pihak Apple guna menjadwalkan pembahasan lebih lanjut.
Empat Alasan Penolakan
Agus merinci empat kriteria asas keadilan yang belum terpenuhi oleh Apple dalam proposal awalnya:
- Nilai Investasi yang Setara dengan Negara Peer
Pemerintah menginginkan nilai investasi Apple di Indonesia setara dengan yang diberikan di negara-negara lain yang sebanding dengan Indonesia. - Keseimbangan dengan Kompetitor
Nilai investasi Apple harus sepadan dengan perusahaan elektronik lain yang telah berinvestasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, Samsung telah menanamkan investasi sebesar Rp8 triliun, sementara Xiaomi mencapai Rp5 triliun. - Penciptaan Nilai Tambah dan Penerimaan Negara
Pemerintah menyoroti pentingnya kontribusi investasi terhadap nilai tambah ekonomi, termasuk dari sisi pemasukan negara melalui impor. Proposal Apple dinilai belum mencapai angka yang diharapkan. - Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Dampak investasi terhadap penciptaan lapangan kerja di dalam negeri juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.
Negosiasi Ulang dan Tindak Lanjut
Untuk mengupayakan solusi terbaik, Agus menyatakan pemerintah akan segera memanggil pihak Apple untuk melakukan negosiasi ulang.
“Setelah ini, Pak Dirjen akan langsung mengirim email ke Apple di Amerika agar mereka mengirim tim negosiasi ke Indonesia untuk bertemu dengan kami,” jelasnya.
Tawaran Awal Apple
Sebelumnya, Apple meningkatkan nilai investasi hingga USD 100 juta, sepuluh kali lipat dari tawaran awal mereka yang hanya USD 10 juta.
Tawaran ini diajukan sebagai langkah Apple untuk membujuk pemerintah mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Namun, pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dalam menerima investasi asing.
Dengan proses negosiasi ulang ini, diharapkan Apple dapat meningkatkan komitmennya sesuai dengan ekspektasi pemerintah demi menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.