ReportaseeJATENG.com – Pembatalan Haji 2021 menjadi keputusan pemerintah yang menuai banyak kontroversi dari masyarakat.
Tidak jarang keputusan ini berdampak dengan munculnya berbagai isu miring di tengah polemik yang terjadi.
Bahkan kabar miring yang beredar di tengah masyarakat menjerumus dengan memojokkan keputusan dari pemerintah.
Akan tetapi pemerintah RI tidak goyah dan menepis kabar-kabar tersebut dengan mengungkapkan alasannya.
Ada banyak hal yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menetapkan pembatalan ini.
Meskipun harus mengecewakan berbagai pihak masyarakat, namun langkah ini harus diambil.
Selain itu perihal batalnya pemberangkatan haji 2021 sudah tertuang dalam keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut tertuang pembatalan penyelenggaraan Ibadah haji Tahun 1422 Hijriah/2021 Masehi.
Dengan adanya keputusan ini, maka jemaah haji tahun 2021 batal berangkat ke Arab Saudi untuk menuaikan ibadah,
Hubungan Pemerintah Ri Dan Arab Saudi
Setelah beredarnya pengumuman mengenai pembatalan ibadah haji 2021, kabar miring pun bermunculan.
Berhembus kabar bahwa keputusan pemerintah Indonesia ini memiliki kaitan dengan lobi ke Arab Saudi.
Sehingga hal tersebut menyebabkan jamaah haji Indonesia tidak bisa masuk ke negara tersebut.
Namun pihak Kantor Staff Presiden (KSP) membantah terkait kabar yang tengah beredar tersebut.
Tidak benar jika pembatalan haji 2021 ini bersangkutan dengan hubungan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu pihak KSP juga menyebutkan bahwa hubungan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi dalam kondisi baik.
Sebenarnya kuat atau lemahnya lobi antar pemerintah negara tidak berpengaruh dengan pembatalan ini.
Namun memang pemerintah Arab Saudi belum bisa memberikan keputusan terkait kuota haji bagi setiap negara.
Selain itu pihak pemerintah juga menepis kabar terkait minimnya upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Segala upaya diplomasi telah pemerintah lakukan dengan sangat baik, mulai dari Kemenag, Kemenlu, Kedutaan Besar, dan lainnya.
Diplomasi ini pemerintah lakukan agar lebih memperjelas terkait soal jaminan keamanan, kesehatan, serta jiwa para jemaah.
Pembatalan Haji 2021 Karena Hutang
Tidak hanya satu kabar miring atau tidak benar yang beredar di masyarakat pengumuman keputusan resmi pemerintah.
Dengan berbagai kabar miring yang berhembus, tidak jarang membuat masyarakat berspekulasi terkait kabar tersebut.
Kabar lain yang muncul di masyarakat adalah dengan adanya kabar pemerintah Indonesia memiliki hutang dengan Arab Saudi.
Sehingga pemerintah Arab Saudi melarang masyarakat Indonesia untuk masuk ke negaranya untuk melakukan ibadah haji.
Namun pemerintah dan DPR membantah kabar miring tersebut dan menyebutnya sebagai informasi sampah.
Menag yaqut mengatakan bahwa tidak benar terkait pemerintah Indonesia memiliki hutang atau tagihan haji yang belum lunas.
Pihak KSP menyampaikan saran kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima berbagai informasi.
Pengelolaan Dana Haji
Dengan banyaknya isu-isu miring yang beredar di tengah masyarakat membuat berbagai pihak pemerintahan turun tangan.
Termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) juga menepis isu terkait pembatalan haji 2021.
Muhadjir Effendy selaku Menko PMK memberi jaminan kepada masyarakat bahwa dana haji selalu aman.
Muhadjir menyampaikan hal tersebut setelah mendapat penjelasan terkait pengelolaan dana haji dari BPKH.
Ketua BPKH Anggito Abimanyu menyebut bahwa BPHK merupakan badan yang independen.
Sehingga siapa pun tidak bisa mencampuri urusan pengelolaan dana haji 2021 serta BPKH ini dapat bertanggung jawab secara objektif.
Dan kedua pihak ini membantah dengan adanya isu miring terkait pengelolaan dana haji yang beredar di masyarakat.
Pandemi Covid 19 Menjadi Tameng
Tidak hanya satu atau dua kabar miring yang berhubungan dengan keputusan pemerintah melakukan pembatalan haji.
Bahkan ada kabar yang beredar menyebut pemerintah Indonesia tengah bersembunyi dengan menjadikan covid 19 sebagai alasan.
Sehingga kabar tersebut membuat sebagian besar masyarakat memiliki argumen bahwa pemerintah RI gagal melakukan lobi.
Tentu dengan tegas Maskudi selaku juru bicara Wakil Presiden Mar’uf Amin membantah kabar tersebut.
Tidak benar jika pemerintah menjadikan musibah covid 19 yang tengah melanda ini sebagai tameng.
Selain itu juga tidak ada yang namanya lobi yang kurang maksimal atau gagal melakukan lobi dengan Arab Saudi.
Keputusan Yang Tergesa-gesa
Masyarakat juga berargumen bahwa keputusan pembatalan haji 2021 merupakan keputusan yang tergesa-gesa.
Kabar ini beredar karena mungkin masyarakat tidak mengetahui langkah-langkah pemerintah sebelum memutuskan.
Sehingga banyak masyarakat Indonesia yang melihat keputusan pemerintah ini sebagai hal yang spontan atau mendadak.
Namun Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantahan terkait beredarnya kabar yang menyebut keputusan ini tergesa-gesa.
Sebelum mengambil keputusan yang cukup penting bagi semua pihak, pemerintah telah melakukan pengkajian secara mendalam.
Pemerintah telah melakukan pengkajian meliputi pelaksanaan ibadah, aspek kesehatan, dan juga waktu persiapan.
Bahkan pemerintah juga mengadakan rapat kerja, rapat pelaksanaan ibadah haji, hingga rapat panja haji.
Hingga akhirnya mencapai hasil akhir dengan memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021.
Dan pemerintah berharap masyarakat bisa menerima keputusan ini dan tidak lagi percaya dengan isu miring yang tidak benar.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.