Pelecehan Seksual di Gunadarma Depok Viral, Apakah Menelanjangi Pelaku Adalah Tindakan Tepat?

Viral di sosial media aksi pelecehan seksual di Gunadarma Depok yang menghebohkan warganet.

Bagaimana tidak, pelaku pelecehan seksual tersebut kini menjadi korban bullying.

Masa ramai-ramai menelanjanginya dan memukuli korban.

Bagaimana kejadian ini sebenarnya? Simak kronologi aksi tersebut di bawah ini.

Viral Kronologi Pelecehan Seksual di Gunadarma Depok

Salah seorang mahasiswa di Universitas Gunadarma berinisial M bercerita awal mula viralnya aksi tersebut karena banyak aduan ke akun Instagram @anakgundardotco.

Adapun dugaan pelecehan seksual sendiri mulai dari catcalling, pelecehan verbal sampai non verbal.

M menjelaskan bahwa aksi pelecehan tersebut terjadi di Kampus E Universitas Gunadarma.

Ada salah satu korban yang mengaku dia diajak oleh pelaku untuk ke toilet.

Kemudian tiba-tiba pelaku melakukan tindakan pelecehan verbal dengan mencium kobra

Korban yang memberanikan diri untuk berbicara kemudian mengadu ke akun Instagram @anakgundardotco.

Tidak lama pelaku pelecehan seksual di Gunadarma Depok meminta admin akun itu untuk menghapus postingan tentang peristiwa tersebut.

Sementara itu ada juga kiriman lain di akun Instagram serupa dan menceritakan dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi baru.

Pelaku Pelecehan Menjadi Korban Main Hakim Sendiri

Namun setelah identitas pelaku terbesar, ia justru mengalami main hakim sendiri.

Di mana ada sebuah video viral yang memperlihatkan dua orang pria terduga pelaku pelecehan seksual dalam kondisi terikat di pohon.

Massa kemudian menyiram kedua terduga pelaku itu dan menelanjangi salah satu di antaranya.

Tak sampai di situ, massa juga mencekoki salah satu terduga melaku dengan air berwarna kuning yang mirip seperti air seni.

Oknum yang sampai mencekoki pelaku dengan air seni diduga salah satu mahasiswi universitas yang sama.

Tindakan Tepat untuk Pelaku Pelecehan Seksual

Memang apa yang pelaku pelecehan seksual di Gunadarma Depok bukanlah tindakan tepat.

Namun bukan berarti mereka sampai harus mengalami kekerasan dari massa seperti dalam video yang viral.

Tindakan paling tepat untuk mengatasi pelaku pelecehan seksual yaitu menempuh jalur hukum.

Ada beberapa cara untuk melaporkan para pelaku pelecehan seksual yang benar.

Tentu saja cara ini bukan dengan menelanjangi pelaku apalagi sampai mencekokinya minum air seni.

Berikut penjelasan tindakan tepat untuk melaporkan pelaku pelecehan seksual seperti yang lagi viral.

1. Melaporkan ke Kantor Polisi

Cara untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang paling kerap korban lakukan yaitu ke kantor polisi terdekat.

Kemudian silahkan mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Hal itu wajar mengingat kantor polisi mudah untuk Anda temukan di mana saja.

Tetapi ada baiknya korban meminta pendampingan hukum sebelum membuat laporan.

Bahkan Komnas Perempuan akan mengeluarkan surat rekomendasi kalau korban membutuhkan pemantauan dalam proses pelaporan.

2. Melapor ke Komnas HAM

Korban pelecehan seksual juga bisa melaporkan kejadian itu ke Komnas HAM.

Cara pertama yaitu bisa dengan pengaduan online ke laman pengaduan.komnasham.go.id.

Para korban juga bisa mengirim berkasnya langsung ke alamat Komnas HAM.

Sebagai informasi, kantor Komnas HAM juga memiliki layanan konsultasi lewat telepon di nomor 081-111-291-29.

3. Komnas Perempuan

Cara untuk melaporkan pelaku pelecehan seksual selanjutnya bisa ke posko pengaduan kasus kekerasaan seksual via email di [email protected].

Korban juga bisa melapor secara langsung lewat sosial media resmi milik Komnas Perempuan.

4. SAPA 129

Korban pelecehan juga bisa menghubungi call center SAPA 129 yang hadir untuk memudahkan akses korban saat melaporkan pelaku.

SAPA 129 juga turut melakukan pendataan, kasus penampungan sementara, pengelolaan kasus sera pelayanan pendampingan korban.

5. LPSK

Para korban pelecehan juga bisa melapor ke LPSK di call center 148 atau WhatsApp di nomor 085-770-010-048.

Tentu saja besar harapan agar kasus pelecehan seksual di Gunadarma Depok tidak terulang kembali.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img