Kapolsek Sebut Pria Cium Anak Bukan Pelecehan Seksual, Kenali Jenisnya!

Pelecehan seksual terhadap siapa saja saat ini marak terjadi seperti dalam video yang belum lama viral di sosial media.

Di mana beredar video seorang pria memeluk bahkan sampai mencium seorang anak perempuan di salah satu toko kelontong.

Kejadian itu berlangsung di Desa Mriyunan tepatnya Kecamatan Sidayu Gresik.

Aksi pria tersebut pun terekam oleh CCTV serta ada di unggahan gup Facebook ataupun WhatsApp.

Kemudian muncul pernyataan kontroversial Kapolsek Sidayu yakni Iptu Khairul Alam menjadi sorotan.

Pasalnya ia menyatakan kasus viral pria mencium anak bukan termasuk tindak pelecehan.

Kala itu ia berpendapat jika pelecehan pelaku akan membuka baju dan lainnya.

Namun di dalam video, sang pelaku hanya disayang-sayang dan menurutnya bisa juga karena merasa gemas.

Karena kejadian itu, AKBP Mochammad Nur Azis selaku Kapolres Gresik meminta maaf.

Ia menduga kala itu Kapolsek Sidayu tak tahu apakah tindakan tersebut termasuk pelecehan seksual atau justru tidak.

Menurut pihak Kapolres, walaupun baru pertama kali ini, kala itu motif pelaku adalah karena nafsu birahi memuncak.

Pelaku sendiri merupakan seorang duda sejak tahun 2018 lalu.

Tetapi pihak kepolisian sudah mengamankan pria yang menjadi pelaku dan dua korban masing-masing berumur 6 dan 12 tahun.

Di samping itu, Kapolsek Sidayu Gresik yakni Iptu Khairul Alam akhirnya mengakui kekhilafannya serta meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Gresik.

Pria Cium Anak Viral, Ini Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi

Sebagai informasi, menurut Komnas Perempuan tindakan pelecehan merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang penyampaiannya melalui kontak fisik maupun non fisik.

Di mana hal itu menyasar pada bagian tubuh seksual ataupun seksualitas seseorang.

Tindakan tersebut termasuk main mata, ucapan atau komentar bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di beberapa bagian tubuh.

Yang mana semua itu kemungkinan sampai menyebabkan masalah pada kesehatan dan keselamatan seseorang.

Aksi pelecehan seksual bukan semata-mata tentang seks, inti masalah ini adalah penyalahgunaan otoritas atau kekuasaan.

Kebanyakan pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki terhadap perempuan.

Tetapi ada pula kasus pelecehan perempuan ke laki-laki maupun sesama jenis baik laki-laki ataupun perempuan.

Jenis Aksi Pelecehan

Berdasarkan kategorinya, aksi pelecehan terbagi menjadi lima jenis yaitu:

1. Pelecehan Gender

Pertama ada jenis pelecehan gender yang meliputi pernyataan serta perilaku seksi yang merendahkan atau menghina wanita.

Contohnya yaitu termasuk komentar yang menghina ataupun gambar maupun tulisan merendahkan wanita.

Selain itu lelucon cabul ataupun humor mengenai seks maupun wanita pada umumnya juga termasuk tindakan pelecehan.

2. Perilaku Menggoda

Untuk jenis pelecehan ini meliputi perilaku seksual yang menyinggung, tak pantas atau tidak seseorang inginkan.

Misalnya saja termasuk mengulangi ajakan seksual yang tidak orang inginkan sampai memaksa makan malam, minum ataupun kencan.

Tindakan lainnya yaitu mengirimkan surat serta panggilan telepon yang tidak berhenti walaupun sudah mendapat penolakan serta ajakan lainnya.

3. Pemaksaan Seksual

Jenis berikutnya ada pemaksaan kegiatan seksual atau perilaku yang berkaitan dengan seks lainnya dan adanya ancaman hukuman.

Hal ini contohnya pencabutan promosi kerja, evaluasi kerja negative sampai ancaman pembunuhan sekalipun.

4. Penyuapan Seksual

Sementara itu ada juga jenis pelecehan yang merupakan permintaan aktivitas seksual ataupun perilaku mengenai seks lainnya dengan janji berupa imbalan.

Kemungkinan rencana ini berlangsung secara terang-terangan atau halus sekalipun.

5. Pelanggaran Seksual

Ada pula pelecehan seksual yang termasuk pelanggaran seksual berat.

Aksi ini meliputi penyerangan seksual, merasakan, menyentuh ataupun meraih secara paksa.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...
spot_img

Topik

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Pemerintah Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan Mulai Januari 2025

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img