Pelecehan seksual terhadap siapa saja saat ini marak terjadi seperti dalam video yang belum lama viral di sosial media.
Di mana beredar video seorang pria memeluk bahkan sampai mencium seorang anak perempuan di salah satu toko kelontong.
Kejadian itu berlangsung di Desa Mriyunan tepatnya Kecamatan Sidayu Gresik.
Aksi pria tersebut pun terekam oleh CCTV serta ada di unggahan gup Facebook ataupun WhatsApp.
Kemudian muncul pernyataan kontroversial Kapolsek Sidayu yakni Iptu Khairul Alam menjadi sorotan.
Pasalnya ia menyatakan kasus viral pria mencium anak bukan termasuk tindak pelecehan.
Kala itu ia berpendapat jika pelecehan pelaku akan membuka baju dan lainnya.
Namun di dalam video, sang pelaku hanya disayang-sayang dan menurutnya bisa juga karena merasa gemas.
Karena kejadian itu, AKBP Mochammad Nur Azis selaku Kapolres Gresik meminta maaf.
Ia menduga kala itu Kapolsek Sidayu tak tahu apakah tindakan tersebut termasuk pelecehan seksual atau justru tidak.
Menurut pihak Kapolres, walaupun baru pertama kali ini, kala itu motif pelaku adalah karena nafsu birahi memuncak.
Pelaku sendiri merupakan seorang duda sejak tahun 2018 lalu.
Tetapi pihak kepolisian sudah mengamankan pria yang menjadi pelaku dan dua korban masing-masing berumur 6 dan 12 tahun.
Di samping itu, Kapolsek Sidayu Gresik yakni Iptu Khairul Alam akhirnya mengakui kekhilafannya serta meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Gresik.
Pria Cium Anak Viral, Ini Jenis Pelecehan Seksual yang Sering Terjadi
Sebagai informasi, menurut Komnas Perempuan tindakan pelecehan merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang penyampaiannya melalui kontak fisik maupun non fisik.
Di mana hal itu menyasar pada bagian tubuh seksual ataupun seksualitas seseorang.
Tindakan tersebut termasuk main mata, ucapan atau komentar bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di beberapa bagian tubuh.
Yang mana semua itu kemungkinan sampai menyebabkan masalah pada kesehatan dan keselamatan seseorang.
Aksi pelecehan seksual bukan semata-mata tentang seks, inti masalah ini adalah penyalahgunaan otoritas atau kekuasaan.
Kebanyakan pelaku pelecehan seksual adalah laki-laki terhadap perempuan.
Tetapi ada pula kasus pelecehan perempuan ke laki-laki maupun sesama jenis baik laki-laki ataupun perempuan.
Jenis Aksi Pelecehan
Berdasarkan kategorinya, aksi pelecehan terbagi menjadi lima jenis yaitu:
1. Pelecehan Gender
Pertama ada jenis pelecehan gender yang meliputi pernyataan serta perilaku seksi yang merendahkan atau menghina wanita.
Contohnya yaitu termasuk komentar yang menghina ataupun gambar maupun tulisan merendahkan wanita.
Selain itu lelucon cabul ataupun humor mengenai seks maupun wanita pada umumnya juga termasuk tindakan pelecehan.
2. Perilaku Menggoda
Untuk jenis pelecehan ini meliputi perilaku seksual yang menyinggung, tak pantas atau tidak seseorang inginkan.
Misalnya saja termasuk mengulangi ajakan seksual yang tidak orang inginkan sampai memaksa makan malam, minum ataupun kencan.
Tindakan lainnya yaitu mengirimkan surat serta panggilan telepon yang tidak berhenti walaupun sudah mendapat penolakan serta ajakan lainnya.
3. Pemaksaan Seksual
Jenis berikutnya ada pemaksaan kegiatan seksual atau perilaku yang berkaitan dengan seks lainnya dan adanya ancaman hukuman.
Hal ini contohnya pencabutan promosi kerja, evaluasi kerja negative sampai ancaman pembunuhan sekalipun.
4. Penyuapan Seksual
Sementara itu ada juga jenis pelecehan yang merupakan permintaan aktivitas seksual ataupun perilaku mengenai seks lainnya dengan janji berupa imbalan.
Kemungkinan rencana ini berlangsung secara terang-terangan atau halus sekalipun.
5. Pelanggaran Seksual
Ada pula pelecehan seksual yang termasuk pelanggaran seksual berat.
Aksi ini meliputi penyerangan seksual, merasakan, menyentuh ataupun meraih secara paksa.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.