Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker Kabupaten Ciamis menyebutkan jumlah rata-rata pencari kerja yang mengurus kartu kuning mencapai 30 orang per hari.
Angka tersebut merupakan jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning pasca lebaran Idul Fitri 1444 H.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Ciamis, Dra. Hj.Nonok Nurlina, membenarkan hal itu.
“Rata-rata ada sekira 30an orang perharinya mengurus Kartu Kuning pasca libur Idul Fitri,” ungkapnya.
Nonok menambahkan, tujuan para pencari kerja yang mengurus kartu kuning tersebut adalah daerah Bandung, Tangerang dan Cikarang Bekasi.
“Motif untuk bekerja di daerah tersebut karena ada saudara atau teman yang sudah bekerja disana,” ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.