Berita

Panwascam Cikoneng Gelar Publikasi dan Pengawasan Masa Kampanye

Panwaslu Kecamatan atau Panwascam Cikoneng menggelar publikasi dan pengawasan masa kampanye, Kamis, (30/11/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memaparkan tugas Panwaslu Kecamatan Cikoneng selama masa tahapan Pemilu 2024 di wilayah kerjanya.

“Selama ini sudah melakukan pengawasan untuk setiap kegiatan tahapan Pemilu di Kecamatan Cikoneng, termasuk fase pencermatan calon,” ungkap Kusumah, Ketua Panwascam Cikoneng.

Kusumah mengatakan, dari sisi pencegahan pihaknya sudah mengeluarkan 13 surat himbauan selama ini. 

Seperti surat himbauan netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, Aparat Desa dan anggota BPD, dan Surat Pemasangan APS sesuai Aturan.

Kemudian, surat larangan berkampanye di tempat ibadah dan surat aturan berkampanye pada tanggal 28 November 2023.

“Termasuk melakukan koordinasi dengan semua stakeholder,” kata Kusumah. 

Dalam kesempatan tersebut Kusumah juga memaparkan perihal pencermatan titik pemasangan APK di wilayahnya dan metode kampanye.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button