PANDI – Aksara Bali kini resmi melangkah ke dunia digital setelah mendapatkan pengakuan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), lembaga pengatur nama domain internet global.
ICANN baru saja menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk aksara Bali, yang memungkinkan penggunaan aksara ini sebagai nama domain di internet.
Keputusan bersejarah ini merupakan hasil dari kerja sama antara Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan Universitas Udayana.
Dengan diterbitkannya LGR tersebut, PANDI berencana meluncurkan Domain Tingkat Dua (DTD) yang menggunakan aksara Bali.
Ini akan menjadi Second Level-Internationalized Domain Names (IDN) pertama di Indonesia, membuka kesempatan bagi masyarakat Bali untuk lebih bebas mengekspresikan identitas budaya mereka di ranah digital.
Pentingnya Pengakuan Aksara Bali dalam Dunia Digital
Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menyambut positif terbitnya LGR aksara Bali oleh ICANN, yang dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya Bali di dunia maya.
Ia menjelaskan bahwa penerbitan LGR ini bukan hanya soal penggunaan aksara Bali sebagai alamat website, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya Indonesia.
“Kita semua harus mendukung upaya ini agar aksara Bali tetap hidup dan berkembang di era digital,” ujar John, mengutip dari keterangan tertulis pada Senin (25/11/2024).
LGR adalah pedoman teknis yang digunakan untuk menentukan apakah karakter-karakter pada sebuah nama domain dapat diterima dalam sistem Domain Name System (DNS).
Aturan ini juga berlaku untuk IDN, yang memungkinkan orang dari seluruh dunia menggunakan aksara lokal sebagai nama domain.
Dengan demikian, aksara Bali akan memiliki ruang di dunia maya, memberi kesempatan kepada masyarakat Bali dan internasional untuk lebih mengenal dan menghargai keberagaman budaya Indonesia.
Tantangan dan Harapan untuk Aksara Bali di Dunia Maya
Namun, penerapan aksara Bali di dunia maya tidak tanpa tantangan.
John Sihar Simanjuntak mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat—baik pengguna, pengelola domain, maupun pembuat kebijakan—harus memiliki pemahaman yang baik tentang aturan penggunaan aksara Bali dalam IDN.
Selain itu, infrastruktur teknologi yang mendukung penggunaan aksara Bali di internet juga menjadi hal yang krusial.
Hal ini meliputi pengembangan perangkat keras seperti keyboard dengan tata letak aksara Bali dan perangkat lunak yang kompatibel dengan aksara tersebut.
Pengembangan perangkat lunak yang memungkinkan pengetikan dan pengolahan teks dalam aksara Bali juga harus lebih diperluas, terutama pada platform digital seperti media sosial dan situs web.
Selain itu, penting juga untuk memperkenalkan dan mengedukasi generasi muda, yang lebih familiar dengan aksara Latin, mengenai penggunaan aksara Bali dalam IDN.
Perjalanan PANDI dan Upaya Standarisasi Aksara Bali di Dunia Digital
Proses panjang yang dilalui PANDI untuk membawa aksara Bali masuk ke dalam IDN dimulai dari penjajakan dan kolaborasi dengan para ahli aksara.
PANDI juga mengadakan berbagai rapat koordinasi bersama ICANN dan melakukan kegiatan untuk mendorong standarisasi penggunaan aksara Bali dalam ranah digital.
Harapannya, penerbitan LGR ini akan mendorong pendaftaran domain dengan aksara Bali secara masif, yang pada gilirannya dapat memperkaya konten digital di internet dengan informasi lokal yang lebih beragam.
PANDI juga berharap bahwa dengan penerapan aksara Bali sebagai IDN, masyarakat Bali dapat lebih leluasa untuk mengekspresikan budaya dan identitas mereka di dunia digital, sementara masyarakat internasional pun dapat lebih mengenal salah satu kekayaan budaya Indonesia yang mendalam.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.