Pada Senin malam (2/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pekanbaru.
Operasi tersebut menyasar sejumlah pejabat pemerintahan kota, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, yang dilaporkan turut ditangkap dalam aksi itu.
Risnandar dan beberapa pejabat lainnya digelandang ke Markas Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi yang berlangsung hingga dini hari Selasa (3/12/2024) ini menyita perhatian masyarakat, terutama setelah sejumlah petugas KPK terlihat membawa tiga kotak karton ke dalam Mapolresta.
Kotak tersebut diduga berisi barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus dan barang bukti yang diamankan.
Namun, sumber internal menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena Risnandar baru beberapa bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Ia sebelumnya diangkat untuk menggantikan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya, dengan tugas utama menjaga jalannya pemerintahan dan menyiapkan pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Masyarakat Pekanbaru kini menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai kasus ini, yang diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan korupsi di tubuh pemerintahan kota.
Sementara itu, pihak KPK terus melanjutkan penyelidikan untuk mengembangkan temuan awal dari operasi tangkap tangan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.