Artikel

Niat Puasa dan Doa Berbuka Puasa Terlengkap

Reportasee.com – Niat puasa dan juga Doa berbuka puasa adalah hal yang paling banyak ingin di pelajari saat ini. Bulan suci ramadhan adalah hal yang di tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia setiap tahunnya. Sebagai umat muslim hukum melaksanakan ibadah puasa adalah wajib.

Puasa Ramadhan 2021 telah di tetapkan akan terlaksana pada Selasa, 13 April 2021. Penetapan ini di lakukan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat yang di tayangkan di beberapa stasiun tv dan juga media sosial milik kemenag.

Ibadah puasa dapat di maknai dengan menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Waktu pelaksanaan puasa ramadhan di lakukan pada sebelum terbit fajar atau sebelum masuk waktu shalat shubuh sampai dengan terbenamnya matahari atau masuk waktu shalat maghrib.

Sebelum melaksanakan ibadah puasa ramadhan, terdapat banyak hal yang harus di perhatikan. Seperti Niat puasa, Doa berbuka puasa, Syarat dan Rukun Berpuasa, hukum dalam berpuasa, hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, serta apa saja yang harus di hindari ketika melaksanakan ibadah puasa. Sebelum membahas bagaimana niat hingga rukun dan syarat, terlebih dahulu kita bahas mengenai pengertian dari puasa secara lengkap dan jelas.

Pengertian Puasa (Shiyam)

Puasa atau Shiyam telah di jelaskan dalam buku Tuntunan Ibadah Puasa Ramadhan yang di terbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhamadiyah. Shiyam secara bahasa berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara istilah Shiyam atau puasa dapat di artikan dengan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami istri, dan berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa. Waktu pelaksanaan ibadah puasa ini mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari yang sudah di niatkan karena Allah SWT.

Sedangkan bulan ramadhan ini secara umum di mulai pada 1 ramadhan sampai dengan 29 atau 30 ramadhan tergantung pada kondisi bulan pada waktu tersebut. Sehingga seluruh umat muslim akan di wajibkan berpuasa sepanjang bulan ramadhan dari tanggal 1 ramadhan hingga 29 atau 30 ramadhan. Sedangkan jika bulan Syawal sudah mulai nampak maka hukum puasa menjadi makruh.

Hukum Melaksanakan Puasa Ramadhan

Setelah memahami dengan baik pengerian dari puasa ramadhan, maka selanjutnya hal yang harus di ketahui yakni hukum dalam melaksanakan puasa ramadhan. Hukum melaksanakan puasa ramadhan bagi umat muslim yakni wajib. Artinya apabila melaksanakan akan mendapatkan pahala, sedangkan jika meninggalkan akan mendapatkan dosa.

Meskipun puasa ramadhan bersifat wajib bagi umat muslim, namun terdapat pengecualian dalam pelaksanaannya. Terdapat beberapa orang yang tidak di wajibkan untuk menjalankan puasa. Orang yang yang tidak di wajibkan berpuasa tetap di wajibkan untuk menggantikan puasa di luar bulan ramadhan. Orang yang tidak di wajibkan berpuasa salah satunya adalah wanita yang haid dan nifas.

Selain itu terdapat juga orang yang diberi keirnganan untuk tidak berpuasa. Sama seperti orang yang tidak di wajibkan untuk berpuasa. Orang yang di beri keringanan untuk berpuasa juga di wajibkan untuk tetap mengganti. Orang yang diberikan keringanan diantaranya orang sakit dan musafir.

Selanjutnya orang yang boleh meninggalkan puasa di ganti fidyah. Fidyah yang harus di gantikan sebesar 0,6 Kg atau lebih kepada makanan pokok yang dapat di makan setiap hari. Orang yang di perbolehkan meninggalkan puasa diantaranya orang tua renta, orang sakit menahun, perempuan hamil, perempuan menyusui.

Hal-Hal yang dapat Membatalkan puasa

Jika kembali kepada definisi dari berpuasa atau Shiyam berarti menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan puasa. Artinya terdapat beberapa hal yang dapat membuat puasa batal jika seseorang dengan sengaja melakukannya. Hal-hal yang dapat membatalkan puasa, diantaranya:

  • Makan dan minum pada jam berpuasa yakni setelah terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari secara sengaja. Inti dari larangan ini adalah jika aktivitas tersebut di lakukan secara tidak sengaja. Pada saat awal-awal pelaksanaan puasa tidak sedikit orang yang lupa bahwa ia sedang melakukan ibadah puasa dan secara tidak sengaja memakan makanan. Ketidak sengajaan ini dapat di hukumi puasa yang di laksanakan tetap sah. Hal ini di karenakan ketidak sengajaan berarti seseorang melakukan sesuatu di luar kesadarannya. Namun ketidak sengajaan yang di perbolehkan juga memiliki batasan. Yakni selama makan atau minum seseorang sama sekali tidak mengingat kalau ia sedang menjalankan puasa. Lain hal ketika di tengah-tengah makan, seseorang mengingat bahwa dirinya berpuasa lalu tetap menlanjutkan makanan. Maka hal ini dapat dihukumi bahwa puasa yang dilakukan adalah batal.
  • Melakukan Hubungan Suami Istri pada waktu siang hari atau pada waktu pelaksanaan Puasa. Melakuka hubungan suami istri termasuk melaksanakan hawa nafsu dan kesenangan duniawi. Hal ini merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, mengingat salah satu tujuan puasa adalah menahan hawa nafsu.
  • Muntah dengan Sengaja pada waktu pelaksanaan puasa. Jika kita mengingat kondisi ketika muntah, terdapat beberapa alasan seseorang muntah yang jelas muntah adalah salah satu bentuk ketidak stabilan pada pencernaan. Muntah secara sengaja yang di maksudkan adalah muntah yang di karenakana kesengajaan misalnya memasukkan jari dalam mulut dan beberapa lain yang menyebabkan muntah.
  • Mengeluarkan Mani secara sengaja.
  • Sengaja memasukkan cairan dari 7 lubang yang ada pada tubuh seperti hidung, mulut, telinga, kemaluan bagian depan, dubur, dan mata.
  • Dengan Sengaja memasukkan benda tertentu ke dalam lubang yang ada pada tubuh. Benda yang di maksudkan adalah bukan benda cair atau air akan tetapi lebih ke benda lain.

Hal-hal yang harus di Hindari saat Berpuasa

Selain hal-hal yang tidak boleh di lakukan pada sata berpuasa. Terdapat pula hal-hal yang di anjurkan untuk dihindari ketika sedang berpuasa sebagai berikut:

  • Mencium istri di siang hari sehingga menyababkan suami tidak bisa menahan syahwad
  • Intisyaq atau berkumur secara berlebihan
  • Menfitnah, berbohong, dan berkata kotor.
  • Berbuat Gaduh dan berkelahi
  • Mengangu orang lain dan melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran islam.

Niat Puasa atau sahur dan doa Berbuka Puasa

Setelah memahami pengertian puasa, hukum berpuasa, hal-hal yang di larang sata berpuasa, dan hal-hal yang harus di hindari ketika berpuasa. Hal yang tidak kalah penting untuk di fahami adalah niat dan doa berpuasa.

Bacaan Niat Puasa

Niat sahur ini dapat di lakukan sebelum melaksanakan ibadah puasa atau dapat juga di lakukan ketika setelah melaksanakan shalat tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada’i fardhi syahri ramadhaana haadzihis sanati lillahi ta’aala.

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban atau fardhu di bulan ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Doa Berbuka puasa

Bacaan doa berbuka puasa dapat di lakukan sebelum melaksanakan buka puasa

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin

Artinya: “Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih.”


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button